Pendampingan Penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2027 di Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah

Pendampingan Penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2027 di Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Rabu (3/9/2025).
JEPARANEWS | JEPARA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Rabu (3/9/2025), menyelenggarakan kegiatan pendampingan penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah dengan melibatkan satuan kerja pemasyarakatan se-Jawa Tengah.
Pendampingan ini didampingi oleh Tim BMN Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang memberikan arahan dan bimbingan teknis agar satuan kerja dapat menyusun usulan RKBMN secara tepat, baik melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) maupun pengusulan Non-SIMAN, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Dalam arahannya, Tim BMN Ditjenpas menekankan pentingnya penyusunan RKBMN yang akurat dan terukur, karena dokumen ini akan menjadi dasar perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara untuk mendukung tugas dan fungsi pemasyarakatan pada tahun anggaran 2027.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja pemasyarakatan di wilayah Jawa Tengah mampu menyampaikan usulan RKBMN dengan tertib administrasi, sesuai kebutuhan riil, serta sejalan dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan BMN.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Humas Rutan Kelas II Jepara