Masyarakat Mesti Tahu, Pentingnya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jepara
Lukito Sudi Asmara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah bersama Haizul Ma'arif Ketua DPRD Jepara. Senin, 1/2/2023 (Foto Dok. sigapnews.co.id).
JEPARANEWS | JEPARA - Lukito Sudi Asmara, SH., M.Si., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah didampingi oleh Rohyadi (Sub Bidang Politik), Rabu (1/2/2023) di ruang kerjanya kepada awak media menjelaskan kalau program Pelaksanaan P4GN-PN di daerah merupakan amanat dari Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika.
"P4GN di Kabupaten Jepara kita laksanakan dengan pembentukan Desa Anti Narkoba (Annaba) dan Kampung Annaba serta melalui relawan Annaba Jepara," terang Lukito Sudi Asmara.
Mengenai Pendirian Kantor Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah hingga kini masih terganjal moratorium. Sementara, kasus peredaran narkoba terus meningkat di Jepara. Bahkan penghuni Lapas Jepara, terbanyak kasus Narkoba.
Lukito Sudi Asmara, menambahkan, Kesbangpol Jepara sudah melayangkan surat ke Pj Bupati Jepara terkait pendirian BNNK Jepara.
Berdasarkan dari hasil koordinasi dengan pihak BNN di Jakarta, moratorium bertujuan untuk efisiensi anggaran. Sebab, beban gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan operasional selama dua tahun merupakan tanggung jawab pemerintah pusat.
"Ya, itu dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Setelah itu barulah dilimpahkan pada daerah atau Kabupaten Jepara," ujar Lukito.
Untuk diketahui, Kabupaten Jepara sebelumnya telah mengusulkan pembentukan BNNK di daerah. Usulan tersebut diajukan dengan segala persyaratan yang dilengkapi.
"Persyaratan itu antara lain, keberadaan kantor sementara, kemudian lahan untuk persiapan kantor baru dan anggaran penggajian aparatur, serta biaya operasional. Saat itu, kami optimis pendirian BNNK di Kabupaten Jepara bakal terwujud. Mudah-mudahan pada 2023 ini terealisasi," katanya.
Dihubungi terpisah, Haizul Ma'arif Ketua DPRD Jepara, mengakui dan mendukung pentingnya pembentukan BNNK di Kabupaten Jepara.
"Karena persoalan narkoba di Jepara selama ini sudah mengkuatirkan," ujar Gus Haiz.
Kesbangpol Jepara juga sudah mengajukan surat ke Pj Bupati Jepara terkait pendirian Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
"Kita semua berharap agar desa, relawan dan media, peduli dan berkerjasama untuk ikut memerangi narkoba di Kabupaten Jepara yang peredarannya sudah mengkuatirkan dan persoalan narkoba ini menjadi musuh bersama," pungkas Lukito.
Editor :Eko Mulyantoro