SKT Kesbangpol Jepara Syarat Untuk Terdaftar di Konsorsium ORMAS dan LSM Jepara

Rapat Pengukuhan Kepengurusan Konsorsium ORMAS dan LSM (KOORMASRA) Jepara, 23/1/2023. (Foto Dok. sigapnews.co.id).
JEPARANEWS | JEPARA - Komite TSP atau CSR lewat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jepara, mensyaratkan untuk ORMAS dan LSM yang akan bergabung dengan Konsorsium ORMAS dan LSM Kabupaten Jepara harus mempunyai Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau Surat Keterangan Keberadaan Ormas (SKKO).
Hal ini sudah disampaikan oleh perwakilan Pemkab saat acara Rembug Awal Tahun 2023 Pendopo Alit (19/1) dan juga dibahas di Resto de Anglo Food & Coffee di Jl. HOS. Cokroaminoto No.15, Jepara, Senin (23/1/2023) jam 11.00 - selesai.
Acara ini sekaligus juga dilangsungkan rapat pengukuhan kepengurusan Konsorsium ORMAS dan LSM (KOORMASRA) Jepara.
Acara ini diikuti oleh H. Dr. Farisal Adib, S.H., S.p.Not., Dr. Djoko Tjahyo Purnomo, A.Pi, S.H., MM,. MH., Ganang Rosidi, Benyamin Suryo Sabath Hutapea, S.H., M.KN., Murdiyanto, SH Ketua MPC Pemuda Pancasila Jepara, H. Muhammad Habli Mubarok, S.Pt, Ketua Ormas DPC Lindu Aji Kabupaten Jepara, Serka Purn Khambali, S.H. Ketua Marcab atau Markas Cabang Ormas Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Jepara, Priyo Hardono Ketua DPD PEKAT IB JEPARA (Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu), Rohmadiyanto Ketua Forum Masyarakat Desa (FORMADES) Korwil Jepara, Mulyono, S.IP. dari LSM Barisan Satria Muda (BSM) desa Sengonbugel, Hasbulloh Al Hadi atau akrab disapa Mbah Qabul, Ketua LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Distrik Jepara Wilayah Teritorial Jawa Tengah.
Nampak juga, Drs. Abdurruozaq Assowy, M.Sc., M.Pd., Ulin Nuha Ketua DPD Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Jepara, DPD Kawali Jepara, Bambang Budiyanto, SH., S.Sos. dari DPC Asosiasi Advokat Indonesia Jepara, Yayasan Kebudayaan dan Peradaban Dunia (YKPD), DPC LSM Garda Nasional Jepara, perwakilan Persatuan Penyehat Herbal Tradisional Indonesia (PPHTI) “RMP Sosrokartono” Jepara, Formarindo Kabupaten Jepara, Yoga Bactiar, Fuad Ketua DPC Projamin Jepara, H. Edy Khumaidi Muhtar Ketua DPC Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Jepara, H. Ali Sodikin. S.Ag., Ketua LSM Gerakan Jalan Lurus (GJL) Jepara dan Forum Koordinasi Organisasi Masyarakat Jepara (FORKORMAS), pelaku UMKM (minuman tradisional dan herbal) Jepara, Ratu Andayani, wakil ketua DPC Foreder Kabupaten Jepara Mispan Aribowo akrab disapa Ateng, Ali Phone Jepara, Lafiq dari DPC Projo Jepara (petani tambak Kecamatan Kedung), pengurus Indonesia Bekerja (Inaker) Cabang Jepara, perwakilan GMPK Jepara, perwakilan DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Jepara dan Yuli Suharyono Ketua LSM Lembaga Jepara Membangun (LJM).
Dalam acara ini dikukuhkan Dewan Pengawas Konsorsium ORMAS LSM Jepara (KOORMASRA) 1. H. Dr. Farisal Adib, S.H., S.p.Not., 2. Dr. Djoko Tjahyo Purnomo, A.Pi, S.H., MM,. MH., 3. Benyamin Suryo Sabath Hutapea, S.H., M.KN., 4. Murdiyanto, SH Ketua MPC Pemuda Pancasila Jepara dan 5. Ganang Rosyidi.
Sementara yang dipercaya dan diberikan amanah sebagai pengurus harian KOORMASRA Jepara, dikukuhkan sebagai Ketua Priyo Hardono, Wakil Ketua H. Muhammad Habli Mubarok, S.Pt, Sekretaris 1 Eko Mulyantoro, Sekretaris 2 Tri Hutomo, Bendahara 1 Septian Adi Purnomo, S. AK. dan Bendahara 2 Mulyono, S.IP.
Dr. Djoko Tjahyo Purnomo sebagai ketua tim formatur sekaligus dewan pengawas, bersama Moderator Ganang Rosyidi, keduanya memberikan kisi-kisi terkait tata kelola dan pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggungjawab Sosial Perusahaan (TSP) perusahaan-perusahaan di Kabupaten Jepara.
Dr. Djoko Tjahyo Purnomo, menerangkan bahwa," Dengan pembentukan konsorsium ORMAS LSM Jepara dan menjadi anggota Komite TSP Jepara ini, tentunya tata kelola dan pelaksanaan CSR di Kabupaten Jepara akan dijalankan lebih transparansi, akuntabilitas, tanggungjawab, independensi serta kewajaran dan kesetaraan," terangnya.
Dr. Djoko Tjahyo Purnomo, menambahkan kalau," Program jangka panjang, kita akan menggandeng NGO luar negeri untuk penyaluran CSR dengan skema ISO 26000. Panduan bagi perusahaan sesuai standard internasional ISO 26000 yaitu merencanakan, melaksanakan, monitoring dan evaluasi program CSR," tambahnya.
Perkembangan Corporate Social Responsibility (CSR) tidak bisa lepas dari konsep pembangunan berkelanjutan (sustainability development). Konsep ini memberikan dampak kepada perkembangan definisi CSR sebagai sebuah komitmen berkelanjutan dari para pelaku bisnis. Termasuk pelaku bisnis di Jepara untuk berperilaku secara etis dan memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi.
"Program CSR melalui Komite TSP Jepara dengan KOORMASRA Jepara, bertujuan menumbuhkan kesadaran perusahaan untuk saling berbagi serta memiliki rasa peduli dan empati kepada mereka yang membutuhkan. Termasuk Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan Community Development (Comdev). Para penerima dana CSR adalah masyarakat yang berada di sekitar perusahaan, kepanitiaan kegiatan organisasi pendidikan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), atau instansi yang bergerak di bidang amal/sosial," ungkap wakil ketua KOORMASRA Jepara H. Muhammad Habli Mubarok, S.Pt yang juga menjabat Ketua DPC Lindu Aji Jepara.
Mulyono, S.IP dari LSM BSM menyampaikan kepedulian perusahaan di wilayah desa Sengonbugel tentang CSR untuk berbagi masih sangat rendah. Sehingga, tujuan dari program CSR yang dilakukan perusahaan adalah untuk menumbuhkan kepedulian itu.
"Apalagi banyak investor atau PMA yang di sekitar Kecamatan Mayong, tentunya banyak potensi kewajiban CSR 2-3% dari penghasilan perusahaan selama 1 tahun," ucap Mulyono bendahara KOORMASRA Jepara.
"Terbukti pelaporan kegiatan CSR perusahaan di Jepara belum optimal melalui Simoncer atau Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi CSR," tambah Priyo Hardono.
"Sudah sejak lama, bahkan beberapa kali kami audiensi di DPRD Jepara terkait pengelolaan CSR dari perusahaan di Kabupaten Jepara," ucap Priyo Hardono.
Berdasarkan data dari Komite TSP Pemkab Jepara, sampai dengan 31 Oktober 2022 perusahaan yang melaporkan kegiatan CSR sejumlah 77 perusahaan (21,15 persen). Sedangkan yang belum melaporkan sebanyak 287 perusahaan atau 78,85 persen dengan jumlah kegiatan yang dilaporkan sebanyak 59 kegiatan.
Sementara Mbah Qabul Ketua GMBI Jepara dalam sesi tanya jawab menjelaskan sangat mendukung adanya pembentukan Konsorsium ORMAS LSM di Jepara.
"Seperti CSR dari PLTU di Jepara, selama ini hanya di peroleh oleh orang-orang tertentu. Dengan adanya Konsorsium ini akan bisa lebih bermanfaat luas buat warga masyarakat di Kabupaten Jepara," tegas Mbah Qabul.
Priyo Hardono Ketua Konsorsium ORMAS LSM Jepara sekaligus Ketua DPD PEKAT-IB Jepara kepada awak media menjelaskan bahwa, " Konsorsium ORMAS LSM Jepara ini adalah mitra Komite TSP Jepara, untuk membantu pemerintah daerah Jepara dalam rangka tata kelola dan pelaksanaan CSR menuju pemerintahan Jepara yang good governance dan clean governance," pungkasnya.
Sementara, Serka Purn Khambali, S.H. Ketua Markas Cabang Ormas Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Jepara, kepada awak media menyampaikan sangat mendukung adanya Konsorsium ORMAS dan LSM Jepara.
"LMPP Jepara siap mengumpulkan teman-teman di KOORMASRA Jepara, agar bisa berperan aktif dan berpartisipasi dalam hal tata kelola pelaksanaan transparansi pelaksanaan CSR dari perusahaan," imbuh Khambali.
Editor :Eko Mulyantoro