Asosiasi Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDSI)
Halal Bihalal dan Rakor ABPEDSI Kecamatan Kembang Berlangsung di Baldes Cepogo

Para BPD dari DPK (Dewan Pimpinan Kecamatan) ABPEDSI Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Selasa 17/5/2022. (Foto Dok. sigapnews.co.id).
Nampak hadir beberapa Ketua BPD seperti: Zainuddin, S.Ag., MM. Ketua BPD Desa Cepogo (selaku tuan rumah), Hartas Ketua BPD Kancilan, Jubaidi, S.Pd.I Ketua BPD Pendem, Edi Waluyo, S.Pd, Ketua BPD Bucu, Sarmadi Ketua BPD Dudakawu, Agus Dwi Harsono, S.Pd.I Ketua BPD Dermolo, Teguh Winanto Ketua BPD Balong, Mustono, SE Ketua BPD Desa Kaliaman, Drs. Sutrisna, MM Ketua BPD Tubanan dan Hariyanto Ketua BPD Desa Sumanding dari Kecamatan Kembang, Forkopimcam Kembang, Ahmad Taufik Kasi Tapem Tata Pemerintahan Kecamatan Kembang, Bripka Aris Kristanto Bhabinkamtibmas Polsek Kembang dan Sertu Haryono Babinsa Koramil 07/Bangsri.
Tamu undangan yang hadir baik dari anggota BPD se Kecamatan Kembang sebanyak 69 orang termasuk Forkopimcam.
Tentang regulasi BPD berdasarkan Perda Kabupaten Jepara No. 12 Tahun 2017 Tentang Badan Permusyawaratan Desa atau BPD mengatur fungsi dan tugas BPD antara lain diatur dalam Pasal 31 yang berbunyi BPD mempunyai fungsi: a. membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Petinggi; b. menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa; dan c. melakukan pengawasan kinerja Petinggi dan Perbup Jepara No. 28 Tahun 2019 Tentang Pedoman Tata Cara Pengisian dan Pemberhentian Anggota BPD yang mengatur Hak, Kewajiban, Wewenang dan Larangan sebagai anggota BPD di Wilayah Kabupaten Jepara.
Hasil dari pertemuan BPD Se Kecamatan Kembang, berkomitmen untuk terus menjaga erat harmoni kerjasama dalam menjalankan pemerintahan yang baik, dengan silaturahmi dan tukar informasi, sesuai Tupoksi atau tugas, pokok dan fungsi nya masing-masing.
Kegiatan berlangsung lancar dan tetap menjalankan protokol kesehatan ketat.
Read more info "Halal Bihalal dan Rakor ABPEDSI Kecamatan Kembang Berlangsung di Baldes Cepogo" on the next page :
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Eko Mulyantoro