Pelaksanaan Pelantikan Perangkat Baru Desa Cepogo Berlangsung Sukses
Pemdes Desa Cepogo, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, melaksanakan pengambilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan perangkat desa, Sabtu 14/5/2022. (Foto Dok. sigapnews.co.id).
JEPARANEWS | JEPARA - Pemdes Desa Cepogo, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Sabtu (14/5/2022), Jam 09.00 - 10.30 WIB, bertempat di Balai Desa Cepogo, H. Sunaryo, S.Ag., Petinggi atau Kades melaksanakan pengambilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan perangkat desa baru.
Terdiri dari 4 (empat) orang yaitu Bayu Ardian Aminullah, S. H., M.H., sebagai Carik atau Sekretaris Desa, Danang Setiawan, S.Kom sebagai Staf Kaur Keuangan, Widya Candra Wahyuni, S.Pd. Staf Kaur Perencanaan dan Prita Riani Atifa Rana sebagai Staf Kasi Kesejahteraan.
Pelantikan dan Pengambilan sampah/janji perangkat desa baru, dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa, PP RI No. 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Permendagri No. 84 Tahun 2015 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, Perbup Jepara No. 36 Tahun 2016, dan Perda Kabupaten Jepara serta Perbup Jepara.
Ke 4 (empat) orang dilantik oleh Petinggi Desa Cepogo dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Desa atau Perdes yang mengatur Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, dan mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan keuangan desa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Perangkat Desa baru yang terpilih berkedudukan sebagai unsur pembantu Petinggi.
Perangkat desa yang baru dilantik wajib menaati semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan membantu Petinggi sesuai dengan tugas dan kewajiban yang menjadi tanggung jawabnya untuk melaksanakan tugas dalam hal pelayanan kepada warga desa yang membutuhkan.
Dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, perangkat desa wajib bersikap dan bertindak adil, tidak diskriminatif, dan tidak mempersulit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan ini seluruh lembaga Desa Cepogo, ikut serta membantu dan berpartisipasi dalam kegiatan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan perangkat desa baru.
Nampak tamu undangan yang ikut hadir dan menyaksikan, Ketua Panitia H. Sudarjo, Edy Marwoto, AP, MM. Kepala Dinsospermades Jepara yang diwakili oleh Ka. Bid. Bina Pemdes Muh. Taufik, S.STP., M.SI., Camat Kembang Anwar Sadat, S.STP, MH., Forkopimcam Kembang, Iptu Subandi Kapolsek Kembang, personil Koramil 07/Bangsri, Lembaga Desa baik dari BPD, LKMD, PKK, Linmas, RT dan RW, perangkat Desa, serta Karang Taruna.
"Maksud pengisian perangkat desa baru ini untuk lebih meningkatkan pelayanan maksimal kepada warga masyarakat desa Cepogo," ujar H. Sunaryo kepada awak media kami.
Kegiatan pelantikan dan penyerahan SK pengangkatan perangkat desa Cepogo yang baru, berjalan dengan lancar dan tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : H. Sunaryo