Dana Desa Kabupaten Jepara Tahun 2022 Cair Bulan Ini
Bupati Jepara Harapkan Petinggi se-Kabupaten Selesaikan Laporan LPJ Realisasi APBDes Tahun 2021

Dana Desa (Sumber Foto: DJPb - Kementerian Keuangan).
JEPARANEWS | JEPARA - Para petinggi se-Kabupaten Jepara, diharapkan segera selesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun anggaran 2021 sesuai Peraturan Desa (Perdes) agar DD (Dana Desa) segera cair.
Kenyataannya masih ada sebagian besar pemerintah desa belum menyelesaikan pertanggungjawabannya. Hal ini disampaikan Bupati Jepara Dian Kristiandi saat acara pembinaan APBDes di Pendopo R.A. Kartini, Kamis, (13/1/2022).

Acara ini mendatangkan dua narasumber, yaitu Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Jepara Edy Marwoto dan auditor dari Inspektorat Jepara Endang Widuri.
Laporan tersebut menjadi salah satu objek pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan pencairan dana desa tahap pertama akan disalurkan pada bulan Januari 2022.
“Saat ini baru 20 persen desa yang sudah menyelesaikan Perdes tersebut. Untuk itu, kepada 80 persen desa lainnya saya minta untuk menjadikan perhatian,” tandas Bupati Jepara Dian Kristiandi di hadapan para peserta pembinaan, petinggi, dan camat se-Kabupaten Jepara.
Dian Kristiandi berterima kasih kepada pemerintah desa yang telah menyelesaikan tepat waktu. Ini merupakan upaya percepatan.
Bahkan pihaknya menjanjikan ada tambahan jumlah dana desa, bagi pemerintah desa yang berhasil menyelesaikan APBDes tepat waktu. Dana desa se-Kabupaten Jepara pada tahun ini, ungkapnya, sebesar Rp245,69 miliar.
Edy Marwoto mengajak para petinggi laksanakan APBDes Tahun 2022, agar penyaluran dana desa tahap pertama diusahakan tersalurkan bulan ini.
Maka dari itu diharapkan semua laporan pertanggungjawaban keuangan, mulai dari pelaksanaan APBDes, bagi hasil pajak dan retribusi, hingga bantuan keuangan khusus selesai pada 31 Januari ini.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Diskominfo Jepara