LSM dan ORMAS Jepara Mendesak Agar Masuk di Komite CSR Jepara

Rembug Awal Tahun 2023 Bersama LSM dan ORMAS Jepara, Kamis 19/1/2023. (Foto Dok. sigapnews.co.id).
"Pemda Jepara harus mengikuti ISO 26000 sebagai Standar Global dalam Pelaksanaan CSR," ujar Djoko Tjahyo Purnomo di depan peserta Forum Diskusi Interaktif.
Terkait keinginan teman-teman dari LSM dan ORMAS yang akan masuk menjadi anggota Komite Pelaksana TSP atau CSR Kabupaten Jepara.
Dalam paparannya Kepala Disperindag Kabupaten Jepara Eriza Rudi Yulianto, mengatakan selama ini Komite Pelaksana TSP atau CSR tidak mengelola dana CSR, namun hanya menerima laporan kegiatan oleh perusahaan yang ada di Jepara melalui aplikasi Simoncer atau Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi CSR.
Sementara, Yuli Suharyono Ketua Lembaga Jepara Membangun (LJM) dan Gunawan Ketua Forum Masyarakat Desa (Formades), keduanya mendesak agar diskusi tentang CSR, bisa langsung menghasilkan kesepakatan berama antara perwakilan Pemkab Jepara dengan perwakilan LSM dan ORMAS agar mereka masuk menjadi anggota Komite CSR Jepara.
Sedangkan, Alba Muhammad Muchid dari SADIFA menyampaikan bahwa selama ini sudah mendapatkan CSR dari perusahaan di PLTU TJB Jepara.
Sedangkan Bambang Budiyanto dari DPC AAI atau Asosiasi Advokat Indonesia Jepara dan Adv. Sofyan Hadi, S.HI., C.LSc., C.Me. dari Formarindo, kedua pengacara tersebut berbicara subtansi pelaksanaan CSR perusahaan dari sudut pandang perundang-undangan baik Perda dan Perbup Jepara.
Read more info "LSM dan ORMAS Jepara Mendesak Agar Masuk di Komite CSR Jepara" on the next page :
Editor :Eko Mulyantoro