LSM dan ORMAS Jepara Mendesak Agar Masuk di Komite CSR Jepara

Rembug Awal Tahun 2023 Bersama LSM dan ORMAS Jepara, Kamis 19/1/2023. (Foto Dok. sigapnews.co.id).
JEPARANEWS | JEPARA - Permintaan, usulan dan desakan dari beberapa LSM dan ORMAS untuk masuk di Komite Pelaksana TSP Jepara, didasarkan atas Perda Kabupaten Jepara No. 3 Tahun 2014 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan isi dan bunyi Pasal 20 Keanggotaan lembaga dan keanggotaan komite pelaksana TSP atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di daerah terdiri dari Pemda, Perusahaan dan ORMAS.
.jpg)
Beberapa LSM dan Ormas Jepara akhirnya datang dan mendukung acara oleh Forum Diskusi Interaktif (FORDISTIF) Jepara yang beralamat sekretariat di Jalan Taman Siswa, Rt.05 / Rw. 03, desa Pekalongan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara.
Acara rembug awal tahun 2023 bersama LSM dan ORMAS Jepara ini dilaksanakan pada hari Kamis (19/1/2022) bertempat di Pendopo Alit (rumah dinas Wakil Bupati Jepara) bertema "Rembug Awal Tahun Tahun 2023 Tentang Tata Kelola dan Pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) di Jepara Bersama LSM, ORMAS dan Jurnalis" pukul 10.00 WIB - selesai.
Dalam sambutannya Pj Bupati Jepara mengatakan bahwa, tujuan CSR untuk mensejahterakan masyarakat lingkungan perusahaan dan kegiatan seperti beasiswa, pemeliharaan fasilitas umum, kegiatan bersifat sosial diberikan ke masyarakat yang menikmati hasil CSR tersebut, juga mengatasi anak putus sekolah serta permasalahan angka stunting.
"Presiden Jokowi sudah menyinggung Jepara, saat berpidato di depan kepala daerah dan Forkompimda di Sentul International Convention Centre lalu," ujarnya.
Read more info "LSM dan ORMAS Jepara Mendesak Agar Masuk di Komite CSR Jepara" on the next page :
Editor :Eko Mulyantoro