Rutan Jepara Terima Kunjungan Hakim Wasmat, Komitmen Jalankan Putusan Secara Adil dan Transparan

Rutan Jepara Terima Kunjungan Hakim Wasmat, Komitmen Jalankan Putusan Secara Adil dan Transparan, Selasa (22/7/2025).
JEPARANEWS | JEPARA - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali menunjukkan komitmennya sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan sistem peradilan pidana. Selasa (22/7), Rutan Jepara menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) dari Pengadilan Negeri (PN) Jepara untuk melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan putusan terhadap warga binaan.
Kunjungan ini dipimpin oleh Hakim dari PN Jepara dan disambut langsung oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, didampingi Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Yusri Arinaldy Asdira. Dalam suasana terbuka dan akuntabel, kegiatan ini menjadi wujud nyata transparansi dan sinergi antarlembaga dalam memastikan bahwa narapidana menjalani hukuman secara manusiawi dan sesuai hukum.
Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pemasyarakatan, Rutan Jepara tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan hukuman, melainkan juga pusat pembinaan dan pengawasan. Dalam kunjungan ini, sebanyak 15 narapidana 10 laki-laki dan 5 perempuan diwawancarai langsung oleh hakim untuk mengevaluasi proses pelaksanaan putusan yang mereka terima.
“Kami dari Rutan Jepara sangat terbuka terhadap pengawasan seperti ini. Ini merupakan bagian penting dalam menjamin bahwa setiap narapidana menerima hak-haknya dan menjalani proses pembinaan yang sesuai,” ujar Renza Maisetyo, Karutan Jepara.
Kasubseksi Pelayanan Tahanan, Yusri Arinaldy Asdira, menambahkan bahwa kunjungan ini juga membantu pihak Rutan untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan.
“Kehadiran hakim Wasmat memberi kami masukan langsung dari sisi yudisial, yang tentu sangat berharga dalam evaluasi internal,” katanya.
Hakim dari PN Jepara menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas. “Kami ingin melihat dan mendengar langsung bagaimana putusan yang kami jatuhkan dijalankan. Rutan Jepara menunjukkan komitmen tinggi untuk menjalankan amanat hukum secara profesional dan penuh empati,” ungkapnya.
Dalam kegiatan ini, para warga binaan diberi ruang untuk menyampaikan pendapat, kendala, dan masukan kepada hakim. Hal ini sejalan dengan prinsip pemasyarakatan yang menjunjung hak asasi manusia dan berorientasi pada reintegrasi sosial.
Rutan Jepara, di bawah kepemimpinan Renza Maisetyo, terus berinovasi dalam memperkuat pelayanan terhadap warga binaan, termasuk keterbukaan terhadap pengawasan eksternal sebagai bagian dari sistem checks and balances dalam penegakan hukum.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Humas Lapas Jepara