Demokrasi Tanpa Sekat: Rutan Jepara Ikut Amankan Akurasi Daftar Pemilih ke KPU

Demokrasi Tanpa Sekat: Rutan Jepara Ikut Amankan Akurasi Daftar Pemilih ke KPU, Rabu (2/7/2025).
JEPARANEWS | JEPARA - Komitmen terhadap akurasi dan perlindungan hak pilih seluruh warga negara, termasuk warga binaan, kembali ditunjukkan oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara. Pada Rabu (2/7), Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan (Kasubsie Yantah), Yusril Arinaldy Asdira, beserta staf Rutan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara.
Bertempat di Kantor KPU Jepara, kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, serta Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 mengenai pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Rapat pleno terbuka ini menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggara pemilu kepada publik.
Kehadiran perwakilan dari Rutan Kelas IIB Jepara dalam forum resmi tersebut menjadi bukti nyata bahwa demokrasi tidak mengenal sekat, dan setiap individu, termasuk warga binaan, tetap memiliki hak konstitusional yang wajib dijaga dan diakomodasi.
Rangkaian acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi PDPB, yang menjadi dokumen resmi hasil rekap triwulan kedua tahun ini. Penandatanganan ini juga menjadi simbol komitmen bersama untuk menjaga validitas dan integritas data pemilih.
Melalui partisipasi aktif ini, Rutan Jepara menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung proses demokrasi yang inklusif dan berkeadilan, sekaligus memastikan bahwa data pemilih warga binaan tetap valid, mutakhir, dan terintegrasi dalam sistem nasional penyelenggaraan pemilu.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Humas Lapas Jepara