Pemkab Jepara Gelar Rapat Koordinasi Merespon Tuntutan Pedagang UMKM di HWI Jepara

Pemkab Jepara Gelar Rapat Koordinasi Merespon Tuntutan Pedagang UMKM di HWI Jepara, Senin (14/7/2025).
JEPARANEWS | JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara menggelar rapat koordinasi dalam rangka menanggapi keluhan para pedagang UMKM Desa Gemulung yang dilarang berjualan di area HWI Mart 2 Minimarket milik PT Hwaseung Indonesia (HWI) Jepara. Rapat tersebut berlangsung di ruang Asisten II Sekda Jepara, Hery Yulianto, pada Senin pagi (14/7/2025).
Hadir dalam pertemuan ini antara lain Asisten II Sekda Jepara Hery Yulianto, Kepala DLH Aris Setiawan, Kepala Bagian Perekonomian Setda Ferry Yudha Adhi Darma, perwakilan Dishub Jepara Albertus Kurniawan, Satpol PP Abdul Khalim, Disnaker Abdul Muid, pengamat kebijakan publik FA Agung, Kamituwo Desa Gemulung Achmad Arifin, serta perwakilan pedagang UMKM dari KSM Bangkit Santoso, Desa Gemulung.
Dalam paparannya, Ferry Yudha menyampaikan bahwa tuntutan masyarakat UMKM adalah agar hasil produksi mereka dapat kembali dipasarkan di lingkungan perusahaan HWI Jepara. “Mereka berharap ada arahan dan persetujuan agar bisa kembali berjualan, atau setidaknya dilibatkan dalam program CSR untuk memasarkan produk UMKM,” jelasnya.
Asisten II Sekda, Hery Yulianto, merespons dengan mengusulkan agar disediakan area permanen bagi UMKM yang bisa berdekatan dengan HWI Mart. “Kalau memungkinkan, bisa dikembangkan menjadi sentral UMKM di kawasan industri,” ungkapnya. Ia juga menambahkan bahwa pihak Pemkab akan segera berkomunikasi dengan manajemen HWI untuk menggali lebih jauh penyebab persoalan tersebut.
Perwakilan pedagang UMKM, Achmad Arifin, menjelaskan bahwa para pedagang telah berjualan di HWI Mart 2 selama lima bulan tanpa kendala, namun tiba-tiba dilarang tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. “Sudah hampir 10 hari kami dilarang berjualan. Padahal produk kami berbeda dengan barang yang dijual HWI Mart,” tegasnya.
Menurutnya, penempatan lapak UMKM pun telah disesuaikan dengan area kantin dan tidak mengganggu aktivitas minimarket. “Jika manajemen HWI mau mengakomodasi, sebenarnya ini sangat memungkinkan,” lanjut Arifin.
Sementara itu, FA Agung memberikan pandangan bahwa penyelesaian masalah UMKM bisa dibicarakan dalam konteks regulasi yang adil. Ia mengusulkan agar Pemkab Jepara mendorong seluruh perusahaan yang beroperasi di Jepara untuk memberikan ruang bagi pelaku UMKM. “Persentase ruang bisa diatur sesuai kapasitas, yang penting ada komitmen bersama untuk mendukung ekonomi rakyat,” katanya.
FA Agung juga mengapresiasi langkah Pemkab yang telah membuka ruang dialog. “Terima kasih karena telah mendengarkan aspirasi pedagang. Ini langkah positif menuju penyelesaian yang konstruktif,” pungkasnya.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Achmad Arifin