Diseminasi Informasi Layanan RSUD R.A. Kartini Jepara Tahun 2025 bersama Insan Pers

Diseminasi Informasi Layanan RSUD R.A. Kartini Jepara Tahun 2025 bersama Insan Pers, Sabtu (18/1/2025).
JEPARANEWS | JEPARA - Manajemen RSUD R.A. Kartini Jepara, Sabtu (18/1/2025) di Cafe Waroenge Den Bagus Pantai Kartini mengadakan kegiatan Diseminasi Informasi Layanan RSUD R.A. Kartini Jepara Tahun 2025 yang dihadiri oleh Direktur RSUD R.A. Kartini, dr. Tri Iriantiwi, Wakil Direktur Pelayanan, dr. Mukhamad Amirudin Khairul Amin yang biasa disapa dr. Dino, Wakil Direktur Adm. Umum dan Keuangan, Musthakim, SE., M.Si., Agus Carda Kabag Hukum, Pemasaran dan Pelaporan, Humas RSUD R.A. Kartini, Edi Mulyanto, dan perwakilan pegawai RSUD R.A. Kartini.
Musthakim menjelaskan tentang kegiatan diseminasi atau kegiatan menyebarluaskan informasi ini dengan melibatkan teman-teman media atau pers di Kabupaten Jepara.
"Sebelumnya kita pada Kamis, 9 Januari 2025, RSUD R.A. Kartini Jepara menggelar acara Diseminasi Informasi Layanan yang bertujuan memperkuat sinergi dengan rumah sakit, puskesmas, dan klinik di seluruh Kabupaten Jepara," jelasnya.
dr. Tri Iriantiwi dalam paparannya menyampaikan RSUD R.A. Kartini sebagai BLUD atau Badan Layanan Umum Daerah untuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) nya dapat digunakan untuk menutup defisit APBD Kabupaten Jepara sesuai regulasi.
"Realisasi pendapatan kita di tahun 2024 Rp. 194M meningkat dari tahun 2023 sekitar Rp. 160M. Alhamdulillah berkat kerjasama dan dukungan semua jajaran RSUD R.A. Kartini, pelayanan kesehatan semakin meningkat dan kenaikan pendapatan karena efesiensi yang kita laksanakan," ujarnya.
Terkait pelayanan kesehatan di RSUD R.A. Kartini tidak ada diskriminatif kepada siapapun yang membutuhkan dan akan dilayani dengan baik.
"Dan secara administrasi, kalau kondisi pasien sudah dalam kondisi stabil, baru kita akan tanyakan proses pembayaran kepada keluarga atau pasien apakah untuk melakukan proses pembayaran melalui fasilitas BPJS, KIS atau yang lainnya," ungkap dr. Tri.
Sementara tentang tarif pelayanan kesehatan di RSUD R.A. Kartini ada aturan tarif pelayanan dari Pemkab.
"Kalau ada jenis pelayanan kesehatan yang lebih mahal, karena memang ada dasar regulasi dari Pemkab Jepara yang mengatur. Namun hal itu, selalu kita kaji bersama-sama. Memang berbeda antara tarif pelayanan rumah sakit milik pemerintah dengan RS swasta," tegasnya.
dr. Tri menambahkan, tentang adanya pelayanan yang masih dikeluhkan oleh warga masyarakat, manajemen dalam setiap kegiatan apel pagi selalu menekankan dan berpesan pentingnya pelayanan yang prima kepada jajaran pegawai.
"Dan kita mengecek langsung setiap loket dan ruang pelayanan yang ada di rumah sakit, untuk memastikan agar pasien bisa memperoleh pelayanan yang baik dan memuaskan," tambahnya.
"Untuk peningkatan pelayanan tunggu di poliklinik, pendaftaran bisa melalui aplikasi online, bertujuan untuk memberikan kenyamanan saat menunggu antrian pelayanan kesehatan. Kita juga menyediakan layanan hotline aduan dan pelayanan yang terhubung langsung dengan jajaran direksi, sehingga setiap ada keluhan bisa segera direspon dengan cepat," imbuhnya.
dr. Dino dikesempatan yang sama menginformasikan bahwa RSUD R.A. Kartini Jepara sudah membuka layanan poliklinik sore. "Poliklinik sore bertujuan untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan," infonya.
Agus Carda terakhir berpesan untuk permintaan layanan informasi publik RSUD R.A. Kartini, bisa mengisi formulir pelayanan publik yang disediakan untuk permohonan informasi yang dibutuhkan.
"Karena kita juga setiap tahun dievaluasi oleh Komisi Informasi Provinsi Jateng. Untuk informasi yang bersifat umum, Humas akan bisa segera menjawab. Namun ada informasi yang sifatnya data dan rigid, memang perlu diolah sesuai permintaan formulir dan standar baku dari KIP," pungkasnya.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : RSUD R.A. Kartini Jepara