Priyo Hardono: Hasilnya Zonk! Audiensi Bersama Pj Bupati Jepara Tanpa Hadirnya Pejabat OPD Terkait

Audiensi DPD PEKAT IB Jepara di Ruang Vidcon Bersama Pj Bupati Jepara, Kamis 24/11/2022. (Foto Dok. sigapnews.co.id).
"Kalau tentang status RTH (Ruang Terbuka Hijau) tanah sewa bengkok PT. HWI yang lebih faham," ujar Elida.
"Terkait Surat Keterangan Tata Ruang (SKTR), semua sudah dibahas dalam sidang pembahasan dokumen lingkungan oleh ahli-ahli di bidangnya," ucapnya.
Namun, Priyo Hardono justru menyayangkan kalau terjadi tumpang tindih dalam hal perijinan, termasuk alih fungsi lahan yang tadinya di atur di PERDA RTRW Jepara 2011 - 2031 No. 2 Tahun 2011. Sewaktu-waktu bisa berubah lagi, ketika lahan masuk di LSD atau Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).
"Alih fungsi lahan harus melalui ijin Kementerian ATR/BPN, hal ini perlu benar-benar dikaji," pesan Priyo kepada Pj Bupati Jepara.
Kemudian, saat menjawab pertanyaan ketidakhadiran para OPD terkait, Pj Bupati Jepara menjelaskan bahwa," Hari ini Kamis (24/11), kebetulan para Kepala Dinas sedang ada pertemuan di DPRD Jepara, terkait pembahasan APBD Jepara 2023 menjelang rapat paripurna," jelas Pj Bupati Jepara.
Kemudian Edy Supriyanta mengutarakan terima kasih kepada Mbah Priyo (Ketua DPD PEKAT IB Jepara, Red.) atas usulan dan masukannya.
"Ini saya langsung perintahkan kepada ajudan, biar minggu depan kita agendakan audiensi yang akan dihadiri oleh tim kecil. Kita akan panggil OPD terkait agar lebih komprehensif jawabannya, agar masyarakat memperoleh informasi sejelas-jelasnya dan status TPA sampah desa Gemulung," lanjut Edy.
Audiensi PEKAT IB berlangsung cukup singkat, hanya menyampaikan beberapa hal.
Namun, dalam kesempatan ini, Pj Bupati Jepara memerintahkan ajudannya untuk menjadwalkan ulang audiensi dengan PEKAT IB Jepara.
Read more info "Priyo Hardono: Hasilnya Zonk! Audiensi Bersama Pj Bupati Jepara Tanpa Hadirnya Pejabat OPD Terkait" on the next page :
Editor :Eko Mulyantoro
Source : DPD PEKAT IB Jepara