Sekda Jepara: Pengurus Baru Yayasan Rumah Sakit Islam Sultan Hadlirin Tidak Sah

Sekda Jepara Edy Sujatmiko saat ditemui di ruang kantornya, Jum'at 11/11/2022. (Foto Dok. sigapnews.co.id).
Edy Sujatmiko melanjutkan bahwa, tidak ada pemberitahuan dan undangan kepada Ahmad Marzuqi. Tahu-tahu muncul akte pengurus baru yayasan dan Mashudi langsung jadi ketua, kemudian menunjuk Nur Yaman sebagai Ketua YARSI.
"Apakah orang-orang itu (Mashudi, Dian Kristiandi dan Nur Yahman) pernah berjasa kepada RSI Sultan Hadlirin?," tanya Edy.
"RSI Sultan Hadlirin bukan milik pribadi, namun milik masyarakat Jepara."
"Kenapa sekarang, padahal dulu-dulu tidak ada, tidak terjadi, ini ada apa?," ujar Edy dengan nada heran.
"Kalau mau membangun rumah sakit kenapa tidak membangun sendiri, kalau mau membantu bantu saja dengan pikiran dan uang," himbaunya.
"Kepengurusan baru YARSI Sultan Hadlirin ini tidak sah dan perbuatan mereka, jauh dari adat istiadat dan etika moral."
Saat ini, pengurus baru YARSI atau Yayasan Rumah Sakit Islam Sultan Hadlirin Jepara mengalami penolakan oleh seluruh karyawan dan petugas RSI Sultan Hadlirin Jepara.
Saat ditanyakan tentang pemblokiran rekening bank milik RSI Sultan Hadlirin, Edy Sujatmiko dan Arif Darmawan sepakat, hal itu akan mengganggu pelayanan kepada warga masyarakat Kabupaten Jepara.
Keduanya berharap agar pelayanan di RSI Sultan Hadlirin Jepara jangan terganggu.
"Hari Rabu (16/11/2022) minggu depan kita berharap ada mediasi di Pengadilan Negeri Jepara atas permasalahan kepengurusan YARSI Sultan Hadlirin Jepara," pungkas Edy.
Sementara H. Nur Yahman saat di hubungi oleh awak media melalui sambungan telepon di nomor +62 877-7736-8XXX belum memberikan keterangan secara jelas dan meminta waktu untuk bertemu.
Read more info "Sekda Jepara: Pengurus Baru Yayasan Rumah Sakit Islam Sultan Hadlirin Tidak Sah" on the next page :
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Edy Sujatmiko