PT. Starcam Apparel Indonesia PMA di Kabupaten Jepara
Nur Hidayat Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jepara dan Rombongan Monitoring Hak-Hak Pekerja

Nur Hidayat Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jepara dalam kegiatan monitoring di PT. Starcam Apparel Indonesia, Senin, 27/12/2021. (Foto Dok. Nur Hidayat).
JEPARANEWS | JEPARA - Dalam upaya pelaksanaan fungsi pengawasan Komisi C DPRD Kabupaten Jepara yang diketuai oleh Nur Hidayat dan beberapa anggotanya, melakukan monitoring ke beberapa perusahaan PMA Penanaman Modal Asing yang ada di Jepara, hari ini 27 Desember 2021.
Salah satu kegiatan monitoring ketenagakerjaan berlangsung di PT. Starcam Apparel Indonesia di Desa Mindahan, RT. 002/RW. 001, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Saat melakukan sidak atau monitoring di PT. Starcam Apparel Indonesia tidak ditemukan permasalahan, mengingat dua tahun yang lalu, beberapa di PMA di wilayah Kabupaten Jepara ada permasalahan, (misalkan soal waktu sholat, Red.).
Kegiatan monitoring atas pelaksanaan hak-hak ketenagakerjaan, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dan meminimalisir adanya permasalahan hubungan industrial di wilayah Kabupaten Jepara.
Bahkan perlakuan ketenagakerjaan di PT. Starcam Apparel Indonesia bisa dijadikan rujukan oleh PMA lain di dalam memberikan hak-hak karyawan. Contohnya, PT. Starcam Apparel Indonesia menampung dan mengakomodir pedagang kaki lima untuk berjualan di dalam area perusahaan.
Dalam kegiatan monitoring ini disamping melihat fasilitas ruang klinik dengan tenaga yang siap siaga, juga telah disiapkan fasilitas ruang Laktasi bagi buruh / pekerja yang menyusui.
“Fasilitas Laktasi atau ruang menyusui, sudah disediakan oleh perusahaan, berdasarkan penjelasan atau keterangan dari pekerja yang hamil dan menyusui,” ujar Nur Hidayat.
Serta, pemberian beban kerja bagi ibu hamil dan menyusui telah diatur dengan baik, bahkan PT. Starcam Apparel Indonesia masih menerima pekerja disabilitas, dimana saat ini pelamar disabilitas masih minim.
Disamping itu Nur Hidayat mengingatkan perusahaan, agar saat ini sudah menyiapkan anggaran untuk THR dimana pemberiannya harus sesuai regulasi dan aturan jangan sampai terlambat dan kurang nominalnya.
“Kami berharap jangan sampai ada permasalahan soal ketenagakerjaan,” ujarnya.
Termasuk, dalam hal pemberian vitamin dan zat besi bagi pekerja perempuan dan makanan penambah gizi sudah dilakukan oleh perusahaan.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Nur Hidayat