Camat Tahunan Siap Kalau Dicopot, Aku Ora "Petheken"
Sumber foto ilustrasi dibuat dan dirancang oleh AI
JEPARA | JEPARANEWS - Mu'adz, S.Sos., M.H. Camat di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis (11/06/2026) mendatangi lahan tanah bengkok desa milik Pemdes Ngabul yang terletak di belakang kantor Dishub Jepara.
Mu'adz bersama tim Kecamatan Tahunan melakukan monitoring dan menindaklanjuti arahan dari Asisten II Sekda Jepara, Aris Setiawan, A.P., M.H., untuk melihat lokasi pengerukan tanah bengkok desa yang viral di media sosial. Dalam kegiatan monitoring ini, Mu'adz didampingi oleh Kasi Trantib Kecamatan Tahunan, Dian Adie Nugroho, S.T., Kasi Pemerintahan Kecamatan Tahunan, Sutinah, S.H., Danramil 11/Tahunan, Kapten Inf Adi Susanto, Babinsa Desa Ngabul Sertu Munasir, Maskuri Perangkat Desa Ngabul, dan Satpol-PP Kecamatan Tahunan.
Hasil berita acara monitoring di lokasi tertulis bahwa kegiatan pengerukan atau pemerataan lahan tersebut dilakukan sejak 23 Mei 2026 dengan alat berat sejenis Loader milik pengusaha alat berat dan Galian C bernama Rozak dan lokasi kegiatan objeknya seluas P. 50.5 M X L. 50 M dan dengan kedalaman -/+ 2 Meter.
Menurut keterangan Carik Desa Ngabul tanah tersebut merupakan tanah bengkok milik Petinggi.
Kemudian pasca kegiatan monitoring, Mu'adz memanggil Petinggi Desa Ngabul untuk dimintai keterangan di kantornya.
Saat dikonfirmasi terkait hasil pemeriksaan keterangan kepada Petinggi Desa Ngabul, Mu'adz meminta awak media bertanya langsung kepada Sholehan, S.E., S.H., M.H. (Petinggi Desa Ngabul).
Camat Tahunan
Mu'adz, S.Sos., M.H., dilantik menjadi Camat Tahunan oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo pada hari Kamis (4/9/2025) di Pendopo R.A. Kartini Jepara, sebelumnya Mu'adz, S.Sos., M.H. menjabat sebagai Camat Karimunjawa dan rolling jabatan dengan Nuril Abdillah, S.STP., M.M.
Mu'adz, S.Sos., M.H. sebagai Camat Tahunan, saat ini kinerjanya disorot dan dikritik oleh beberapa Petinggi Desa di Kecamatan Tahunan.
Bahkan awak media mendapat informasi dari Petinggi Desa Tahunan, H. Muhadi yang mengatakan adanya isu dan rumor tentang 15 (lima belas) Petinggi Desa yaitu: Demangan, Kecapi, Krapyak, Langon, Mangunan, Mantingan, Ngabul, Petekeyan, Platar, Semat, Senenan, Sukodono, Tahunan, Tegalsambi, dan Telukawur, kelimabelas Petinggi desa tersebut berencana akan menandatangani surat kesepakatan bersama mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Camat Tahunan, namun rumor dan isu tentang hal itu masih memerlukan klarifikasi dan konfirmasi lebih lanjut.
Salahsatu kritik datang dari Petinggi Desa di Kecamatan Tahunan yang kesehariannya mengendarai mobil Daihatsu Ayla warna merah.
Petinggi Desa tersebut memberikan keterangan kalau dia sempat berkomunikasi atau video call dengan Camat Tahunan via WhatsApp, pada saat berbicara via telepon, Mu'adz mengatakan kalau dia “Ora patheken!” kalau tidak menjadi Camat.
Kalimat Ora patheken! sendiri mempunyai makna tidak peduli atau masa bodoh.
Kamis, (11/06) kepada awak media yang ikut hadir di Kantin Kantor Kecamatan Tahunan, Mu'adz menceritakan kalau pada saat dia menjabat sebagai Camat Karimunjawa, Ia bisa menyelesaikan persoalan tambak udang ilegal dengan baik.
"Selama saya menjadi Camat Tahunan, setiap pelayanan administrasi kepada warga masyarakat desa tidak saya kenakan biaya, termasuk Surat Keterangan Ahli Waris bagi warga yang membutuhkan. Ini bisa dibandingkan dengan dengan kecamatan lainnya, terserah kalau di Kecamatan lain dikenakan biaya, tapi di Kecamatan Tahunan Nol Rupiah," kata Mu'adz.
Terkait munculnya isu pelengseran dan mosi tidak percaya kepada dia, Mu'adz menjawab siap kalau memang dicopot. "Saya sudah bekerja sesuai SOP dan tugas saya sebagai camat melakukan pembinaan kepada Petinggi desa termasuk meminta keterangan kepada Petinggi Desa Ngabul. Kalau dipindah saya malah senang, mungkin saja saya bisa menjadi Sekretaris Dinas di Pemkab Jepara atau jabatan lainnya," jelasnya.
Mu'adz juga menerangkan kalau persoalan perijinan di Kecamatan Tahunan semestinya Kecamatan diajak komunikasi. "Ijin keramaian dan hiburan, prosedurnya melalui pemberitahuan dari Pemdes ke Koramil dan ke Polsek serta semestinya ada surat pemberitahuan juga ke pihak Kecamatan. Jadi kami semestinya juga diberitahu adanya ijin keramaian kalau memang ada kegiatan di wilayah Kecamatan Tahunan," terangnya.
Sebelumnya Mu'adz pada saat Musdes di Baldes Ngabul pada hari Jumat malam (5/6/2026), Ia menegaskan kalau selama dia menjabat sebagai Camat Tahunan, sejak Juni 2025-Juni 2026 tidak ada surat ijin keramaian, pemberitahuan atau tembusan kepada pemerintah kecamatan," Di Kecamatan Tahunan tidak ada arsipnya," tegas Mu'adz.
Petinggi Desa Tahunan, H. Muhadi yang balai desanya berada di belakang Toko Indomaret Pekeng menjelaskan kalau sedang berencana menggalang dukungan penandatanganan kesepakatan mosi tidak percaya kepada Camat Tahunan.
Sedangkan salah satu Petinggi Desa yang kemungkinan tahun ini akan habis masa jabatannya berujar kalau hasil pemeriksaan LPJ Akhir Masa Jabatan (AMJ) oleh Inspektorat Jepara dinyatakan hasilnya dinilai "baik" dalam laporan kinerja, tata kelola pemerintahan, dan pengelolaan keuangan.
"Saya berpesan dan berharap agar kondusifitas dan keamanan wilayah Kecamatan Tahunan mari kita jaga bersama-sama, apalagi dalam waktu dekat akan ada Pilpet," ujar Petinggi yang hobi koleksi tosan aji (senjata pusaka) jenis tombak dan keris.
Kemudian, Mu'adz lewat pesan WhatsApp menulis singkat bahwa jabatan bukan segala-galanya. "Yang penting saya kerja lurus sesuai aturan. Memang banyak pihak kotor yang tidak senang pada pejabat bersih dan tegas. Tidak apa-apa, saya punya Allah SWT," tulis Mu'adz.
Mu'adz juga berpesan," Dan kamu tidak akan tahu apa yang akan kamu kerjakan besok pagi".
"Manut Gusti Allah saja. Apalagi jabatan, umur saja urusan Allah SWT," pungkas Mu'adz.
Sementara, Petinggi Desa Kecapi, Sukambali, S.M., S.H., M.H., C.Med. saat ditemui awak media di rumahnya, Jum'at (12/06/2026) menginformasikan kalau Camat Tahunan keberatan dan menyanggah adanya isu atau rumor tentang 15 Petinggi se-Kecamatan Tahunan yang akan melakukan mosi tidak percaya kepada Camat. Pesan Camat Tahunan bahwa mohon ke lima belas Petinggi diklarifikasi dulu. "Klarifikasi dari Camat Tahunan, Ia berpesan berita itu bisa diralat dan dikoreksi tentang informasi mosi tidak percaya oleh 15 Petinggi se-Kecamatan Tahunan," pesan Sukambali.
"90% masih mendukung," Sukambali meneruskan info dari Camat Tahunan via telepon.
Catatan redaksi: Naskah ini disusun berdasarkan pernyataan para narasumber dan redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi tetap terbuka bagi seluruh pihak yang disebut atau berkepentingan terhadap pemberitaan ini.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Camat Tahunan