Sriyanto dan Kartika Heri
JAYAPARA siap Menjadi Lembaga Penyeimbang Kebijakan Publik yang Pro Rakyat Khususnya di Jepara

Sriyanto dan Kartika Heri Inisiator Lembaga JAYAPARA atau Jatayu Satya Jepara, Minggu (8/6/2025).
JEPARANEWS | JEPARA - Sriyanto dan Kartika Heri keduanya menjadi inisiator rencana pembentukan Lembaga JAYAPARA atau Jatayu Satya Jepara sebagai salahsatu kelembagaan yang independen dan nirlaba di Kabupaten Jepara.
Sriyanto kepada awak media, Minggu (8/6/2025) menginformasikan bahwa dalam penyusunan AD/ART organisasi direncanakan akan bergerak dibidang fungsi kontrol sosial kebijakan publik, seni budaya, sosial dan kemasyarakatan, olahraga, kepemudaan, aktivitas bela negara, usaha dan UMKM, lingkungan hidup, media partner, keagamaan dan aliran kepercayaan, dan advokasi hukum.

Bidang-bidang akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi JAYAPARA sesuai kompetensinya.
Sriyanto sosok aktivis pergerakan dan politik di Kabupaten Jepara bersama Kartika Heri menjelaskan bahwa maksud dan tujuan pembentukan JAYAPARA adalah untuk menjadi lembaga penyeimbang sekaligus kontrol sosial atas kebijakan pemerintah baik pusat, provinsi maupun kabupaten.
Menurut Sriyanto, pembentukan JAYAPARA terinspirasi dari cerita pewayangan Ramayana atau kisah kepahlawanan burung garuda raksasa bernama Jatayu yang sudah rela mengorbankan dirinya melawan Rahwana simbol kezaliman, kesewenang-wenangan, dan penindasan.
JAYAPARA berusaha menyeimbangkan kebijakan pemerintah yang pro rakyat agar benar-benar menyentuh hak-hak dasar manusia yang dilindungi oleh UUD 45.
"JAYAPARA didirikan untuk memperjuangkan perlawanan melawan penindasan di era sekarang yang bermetaformosis menjadi perilaku koruptif," info Sriyanto.
Sriyanto menambahkan bahwa," Kami menyadari tanpa kerjasama yang baik dengan semua pihak, JAYAPARA tidak bisa berdiri sendiri dalam perjuangannya. Dibutuhkan integritas dan komitmen semua pihak untuk berpartisipasi dan berperan dalam pengawasan kinerja pemerintahan," tambahnya.
"Kepentingan masyarakat, bangsa dan negara harus didahulukan diatas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan," imbuhnya.
Menurut Sriyanto," Kebijakan pemerintah yang pro rakyat harus kita dukung bersama itu menjadi visi dan misi JAYAPARA. Khusus untuk kebijakan Pemda Jepara akan kita dukung dan kita awasi akan berjalan sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan tidak merugikan kepentingan masyarakat Kabupaten Jepara," cetusnya.
JAYAPARA sendiri rencananya akan diisi oleh orang-orang yang berkompeten agar dalam ikut pengawasan sesuai dengan SOP dan Tupoksinya.
"Contohnya ketika kita mau mengkritisi kebijakan publik tentang lingkungan hidup seperti dampak kerusakan dan pencemaran, kita harus dibekali dengan kompetensi, keahlian, dan sertifikasi tentang standar keilmuan lingkungan hidup, kalau perlu kita minta saran dan pendapat dengan ahli dibidangnya. Sehingga kajian kita didasari dan dilengkapi oleh ahlinya yang memang menguasai persoalan yang menjadi objek pengawasan dalam fungsi kontrol sosial," pungkasnya.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : JAYAPARA