Peresmian Kantor Sekretariat PWO Jepara oleh Ketua Terpilih

Peresmian kantor sekretariat PWO Jepara di desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jum'at 18/2/2022. (Foto Dok. sigapnews.co.id).
JEPARANEWS | JEPARA - PWO Jepara yang beralamat di Jl. Kecapi Bulungan Rt. 13 Rw. 2, Dukuh Telahap, desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Jum'at siang 18/2/2022, PWO Jepara yang dipimpin oleh Ketua terpilih Singgih Purwanto dan jajaran pengurus mengadakan Tasyakuran dan Peresmian kantor sekretariat PWO Jepara.
Kegiatan peresmian sekretariat PWO Jepara ini dilaksanakan setelah mengikuti acara pelantikan dan penerimaan SK No. PWOIN/SK-024/01-02/A-1/12/2021 tentang Pengesahan Pengurus PWO Kabupaten Jepara masa bakti 2021-2026.
SK untuk PWO Jepara ini diserahkan langsung oleh Ketua DPP PWOIN Feri Rusdiono di Kota Magelang yang dilangsungkan pada Kamis 20/1/2022, tepatnya di Pendopo Walikota Magelang, Jawa Tengah, pada saat pelantikan yang dihadiri oleh 11 kepengurusan dari PWO Kota / Kabupaten se Jawa Tengah.
Acara peresmian kantor sekretariat PWO Jepara hari ini, dihadiri oleh AKP Suyetno
Kapolsek Tahunan, Kapten Inf Mashudi Danramil 11/Tahunan, Ikrar Setiya Dinata
Sub. Bidang Ormas Bakesbangpol Jepara, Priyo Hardono Ketua DPD Pekat-IB (Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu) Jepara, Adv. Ridwan, SH., Biono Petinggi desa Bulungan, Sukambali Petinggi desa Kecapi, Mahasiswa dan Mahasiswi KKN dari Unisnu Jepara serta jajaran pengurus PWO Jepara.
Tampak hadir juga beberapa awak media cetak dan on-line dari perusahaan pers yang bertugas di wilayah Kabupaten Jepara.
Dalam pesan singkatnya Adv. Ridwan, SH sebagai dewan penasehat PWO Jepara mengatakan agar segenap pengurus dan anggota PWO Jepara bisa bersinergi dengan stakeholders terkait di Kabupaten Jepara untuk berperan aktif memberitakan potensi-potensi desa untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan warga masyarakat.
"Mohon awak media jangan pernah memberitakan berita hoax. Pemberitaan harus berimbang dan objektif. Dan, tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Menjaga marwah profesi jurnalis dan pers sebagai bagian pilar ke empat Demokrasi," pesan Adv. Ridwan, SH., sosok pengacara kelahiran desa Batukali, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Editor :Eko Mulyantoro