Pemdes Ngabul Sosialisasikan Perdes Pengelolaan Rest Area Ngetuk Garden untuk Peningkatan PAD

Pemdes Ngabul Laksanakan Acara Sosialisasi Bersama My Republic Penyedia Layanan Internet (WiFi), Senin (18/3/2024).
JEPARANEWS | JEPARA - Pemerintah Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Senin (18/3/2024) sore, di Pendopo Balai Desa, melaksanakan rapat koordinasi bersama Lembaga Desa Ngabul, Lembaga Adat Desa Ngabul, dan Sosialisasi Perdes No. 6 Tahun 2024 tentang pengelolaan Restart Area Ngetuk Garden 'Pinunggul'.
Dalam kegiatan ini sebelumnya dilaksanakan kegiatan sosialisasi oleh Sentot dari My Republic tentang perijinan pembangunan infrastruktur jaringan internet (Wi-Fi) oleh Mycetophilidae Republik. My Republic Internet adalah solusi terbaik untuk kebutuhan internet dan Internet dengan teknologi terbaik Full Fiber Optic.
Acara dipandu oleh tim marketing dari MyRepublic yang menawarkan semua kebutuhan koneksi internet yang cepat hingga tanpa batas dengan berbagai jenis layanan paket internet.
Nampak hadir, Sholehan, Petinggi atau Kades, Maskuri Carik atau Sekretaris Desa Ngabul serta Ircham Andy Yahya, Ketua BPD Desa Ngabul, Camat Tahunan, Nuril Abdillah, Ali Shodikin Kepala Pasar Desa Ngabul, Ngudi Santoso (Pak Udi), Ketua Rt. 01/Rw. 02 serta perwakilan masyarakat, dengan diakhiri menikmati buka puasa bersama.
Maskuri, Carik Desa Ngabul menyampaikan bahwa, pengelolaan pungutan di rest area Ngetuk Garden, Desa Ngabul diatur tentang pungutan desa sesuai UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. "Peraturan Desa sudah melalui evaluasi, revisi dan registernya," kata Maskuri.
"Termasuk juga sosialisasi Perdes pengelolaan sampah di desa Ngabul. Dan, bagi hasil pengelolaan sampah oleh lembaga pengelola sampah," katanya.
Sementara, Camat Tahunan meminta agar warga masyarakat mendukung dan memberikan masukan kepada petinggi Desa Ngabul dalam menjalankan program pemerintahan desa.
"Program internet desa harus kita dukung," katanya.
Selanjutnya Sholehan, berucap program kerja Desa Ngabul semuanya dilaksanakan dengan tahapan-tahapan dengan mengakomodir kepentingan dan masukan dari Lembaga Desa Ngabul, Lembaga Adat Desa serta warga masyarakat.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Sholehan