Pj. Bupati Jepara Ternyata Tidak Punya Visi dan Misi Hanya Berdasarkan RPJMD dan RPJMN

PC GP ANSOR Kabupaten Jepara dalam acara Halaqah Mengeja Jepara 'Refleksi Tata Kelola Pemerintahan Jepara'. Minggu 13/11/2022. (Foto Dok. sigapnews.co.id).
JEPARANEWS | JEPARA - Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan, kalau tidak mempunyai visi dan misi sebagai Pj. Bupati. Namun, menjalankan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Hal ini dikemukakan, saat memberikan jawaban pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta kegiatan PC Gerakan Pemuda ANSOR Kabupaten Jepara yang bertempat di Gedung Shima komplek Setda Kabupaten Jepara, Minggu pagi 13/11/2022 dalam acara Halaqah Mengeja Jepara 'Refleksi Tata Kelola Pemerintahan Jepara'.
Acara ini dipandu oleh moderator Lukman Hakim, S.Pd. dengan narasumber Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta, Ketua DPRD Jepara Haizul Ma'arif akrab disapa Gus Haiz, Dr. Fitroh Rohcahyanto Ahli Hukum / Motivator, Dr. Mayadina Akademisi / FITRA Jateng, Ainul Mahfudz Ketua PC GP ANSOR Jepara dan Nur Rois Kasatkorcab Banser Jepara.
Lalu terkait jabatan menjadi Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta menerangkan, kalau jabatannya Lillahi Ta'ala, tidak ada visi misi, visi misinya di RPJMD dan RPJMN.
"Tapi bukan berarti tidak punya program kerja, boleh!," ucap Edy.
"Bupati ini beda, ini amanat ditunjuk dari sana, dipesan sana (Jepara, Red.) ditata diperbaiki dan jangan sampai ribut, karena saya bukan pejabat pemilihan langsung (kampanye) tapi tugas, tugas, tugas, perbaiki dan luruskan," lanjutnya.
Acara ini ada beberapa isu krusial yang dibahas, meliputi rendahnya serapan anggaran 2022 per 12 November 2022 masih 57,23 %, Kawin Anak, Stunting - Remaja Kekurangan FE, HIV AIDS, Narkoba, Layanan Pendampingan KDRT, Kualitas Pembangunan di Jepara ( Fisik - Non Fisik, Maraknya Permasalahan Sosial dan Pengelolaan Pasar Tradisional.
Kemudian, dalam kesempatan sesi tanya jawab, Wahyu Khoiruz Zaman dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN Kudus, sekaligus salah satu pengurus GP Ansor Jepara mempertanyakan beberapa hal, terkait rendahnya PAD (Pendapatan Asli Daerah) Jepara, namun justru dana transfer dari Pemerintah Pusat lebih besar. Kemudian kebocoran pendapatan di sektor perparkiran di 16 Kecamatan di Kabupaten Jepara, dan tingginya rekomendasi nikah muda, serta program dan Perda Jepara tentang CSR, tidak ada transparansi dan sosialisasi kepada masyarakat, terkait publikasi terhadap perolehan maupun distribusi CSR perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Jepara.
Wahyu juga mempertanyakan dan meminta komitmen Pj. Bupati Jepara sejak menjabat, apa yang menjadi prioritas dan menjadikan Kabupaten Jepara menjadi kota yang bagaimana?
Kemudian Pj. Bupati menjawab terkait beberapa hal.
"Terkait CSR Pemkab Jepara tidak uang dari CSR Perusahaan di Jepara, Pemkab hanya mencatat CSR yang diberikan perusahaan kepada masyarakat melalui aplikasi SIMONCER," ujar Edy Supriyanta.
"Jadi pemkab tidak menangani serupiah pun masalah uang CSR dan itu ada SKnya dan di organisasi itu tidak ada bendaharanya. Namun kadang perusahaan bandel, tidak memasukkan ke aplikasi SIMONCER yang dibuat oleh Pemkab, makanya tugas Pemkab memberikan saran agar perusahaan bisa memasukkan data," lanjutnya.
"Intinya Pemkab hanya menerima data saja dan memantau melalui aplikasi SIMONCER atau Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi CSR," infonya.
Mengenai Tambak di Karimunjawa, Pj. Bupati Jepara menyampaikan bahwa," Terkait Karimunjawa, sejak 2017 sudah banyak tambak-tambak udang besar, sejak 22 Mei sudah ada puluhan dan berkembang," imbuhnya.
Edy menerangkan, "Apakah pencemaran di Karimunjawa diakibatkan oleh tambak udang, apakah ada data observasi nya. Hal ini, baru diminta oleh Kementerian LH, namun dalam pelaksanaannya tambak sekarang kita bina, cara pengolahannya bagaimana?, cara pengambilan bagaimana?," terangnya.
"Karena tambak udang di sana ada 3 unsur yang mengatur yaitu Pemkab, Pemprov dan Pemerintah Pusat."
"Dan, ini sedang dicari solusi terbaik bersama dan sambil menunggu observasi yang dilakukan Kementerian LH."
"Sesuai perintah Gubernur Jateng, diambil langkah-langkah pembinaan, memberikan pengelolaan yang baik, IPAL dan diberikan waktu IPAL 2-3 bulan, yang penting tidak merusak lingkungan. "
"Karena dulu sudah ada surat Kementerian LH yang mendukung adanya tambak udang, kita cari jalan terbaik, lingkungan terjaga, perusahaan juga terjaga dan kehidupan masyarakat juga terjaga."
Lalu Edy menerangkan bahwa," Sejak 2017 - 2022, ada sekitar 31H tambak, terdiri dari sekitar 200 tambak, harus kita tata dan investasinya juga besar dan RTRW juga sudah kita ajukan," terangnya.
"Intinya jangan merusak lingkungan karena kawasan wisata," himbau Edy.
Sementara Gus Haiz menambahkan bahwa, keberhasilan suatu program pemerintah ini salah satu kuncinya adalah fungsi pengawasan yang optimal, artinya ketika fungsi kontrol kita, keberhasilan program pemerintah akan semakin baik.
"DPRD sebagai bagian Pemkab Jepara tidak anti kritik," ucap Gus Haiz.
Sedangkan Dr. Mayadina, membahas tentang transparansi anggaran dan mempertanyakan PAD Kabupaten Jepara kok tidak digenjot, agar mengalami kenaikan dan meminta belanja daerah bisa lebih ditekan.
Kemudian, Dr. Fitroh Rohcahyanto memotivasi kepada GP Ansor Jepara melakukan gerakan dan mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah melalui Pusat Studi Kebijakan Publik yang dicanangkan oleh GP Ansor Jepara.
Pusat Studi Kebijakan Publik ini para pengurus terdiri dari Lukman Hakim, Dosen UNISNU Jepara, Pengacara, Praktisi Sosial, Petinggi (Kades) dan Wahyu Khoiruz Zaman.
Editor :Eko Mulyantoro