Wujudkan Rutan Jepara Bebas dari Narkoba
Petugas dan Warga Binaan Ikut Apel Komitmen Bersama

Petugas dan Warga Binaan Ikut Apel Komitmen Bersama di Rutan Kelas IIB Jepara, Selasa (23/9/2025).
JEPARANEWS | JEPARA - Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara, Selasa pagi (23/9/2025) menggelar apel komitmen bersama yang diikuti oleh seluruh petugas dan warga binaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah nyata Rutan Jepara untuk mengimplementasikan program rehabilitasi dan pencegahan narkoba yang telah disusun dalam rencana kerja tahun 2025.
Apel yang berlangsung di lapangan upacara Rutan Jepara ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Jepara, Benny Apridona, yang dalam pidatonya menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif akan bahaya narkoba, baik di kalangan petugas maupun warga binaan.
"Rutan Jepara berkomitmen untuk menjadi institusi yang bebas dari narkoba. Apel komitmen ini adalah bentuk keseriusan kami dalam mencegah peredaran narkoba di dalam rutan, sekaligus mendukung upaya rehabilitasi bagi warga binaan," ujar Benny Apridona dengan tegas.
Selain petugas, ratusan warga binaan juga turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam apel tersebut. Dalam kesempatan ini, mereka diingatkan tentang pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan dalam lingkungan rutan. Semua pihak yang terlibat, baik petugas maupun warga binaan, menandatangani surat komitmen sebagai simbol tekad untuk mewujudkan Rutan Jepara yang bebas dari narkoba.
Tindakan preventif yang dilakukan Rutan Jepara meliputi pengawasan ketat terhadap seluruh aktivitas yang terjadi di dalam rutan, peningkatan pelatihan kepada petugas, serta kerjasama dengan berbagai pihak terkait, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN). Rutan Jepara juga melakukan pemeriksaan rutin dan tes urine kepada warga binaan untuk mendeteksi adanya penyalahgunaan narkoba.
"Komitmen kami bukan hanya sekadar kata-kata, tetapi akan kami wujudkan dalam bentuk tindakan yang nyata. Kami akan terus berupaya agar Rutan Jepara menjadi contoh bagi rutan-rutan lain dalam hal bebas narkoba," kata Benny Apridona.
Tak hanya sekadar pencegahan, Rutan Jepara juga memberi perhatian lebih pada proses rehabilitasi bagi warga binaan yang terlibat dalam kasus narkoba. Program-program rehabilitasi seperti konseling, pelatihan keterampilan, dan kegiatan keagamaan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi mereka dalam proses reintegrasi sosial setelah selesai menjalani masa tahanan.
"Tujuan kami adalah tidak hanya membebaskan mereka dari narkoba, tetapi juga memberikan bekal keterampilan hidup yang dapat mereka gunakan untuk kembali ke masyarakat dengan semangat baru dan tanpa narkoba," jelas Benny Apridona.
Apel komitmen ini mendapat dukungan positif dari berbagai pihak, termasuk keluarga besar Rutan Jepara yang ikut terlibat dalam mendukung keberhasilan program bebas narkoba. Pihak-pihak terkait pun turut mengapresiasi langkah yang diambil oleh Rutan Jepara dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.
"Kami berharap agar semua pihak dapat terus mendukung upaya ini, karena perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama," ujar Benny Apridona menutup pidatonya.
Dengan adanya langkah-langkah nyata dan komitmen yang kuat dari seluruh pihak yang terlibat, diharapkan Rutan Jepara bisa menjadi lingkungan yang bebas dari narkoba dan menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Humas Rutan Kelas II Jepara