Rutan Jepara Gaungkan Rehabilitasi Sosial, Teken Kerjasama dengan IPWL

Rutan Jepara Gaungkan Rehabilitasi Sosial, Teken Kerjasama dengan IPWL di Lapas Pati, Selasa (26/08/2025).
JEPARANEWS | JEPARA - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program rehabilitasi sosial bagi warga binaan kasus penyalahgunaan narkoba. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan penandatanganan kerjasama antara Rutan Jepara dengan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang dilaksanakan di Lapas Pati pada hari ini Selasa (26/08/2025).
Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI yang menekankan pentingnya rehabilitasi sosial dan medis bagi penyalahguna narkoba.
Menurutnya, melalui kolaborasi dengan IPWL, warga binaan tidak hanya menjalani masa hukuman, tetapi juga mendapat pendampingan konseling, edukasi, serta program pemulihan agar dapat kembali berfungsi sosial di masyarakat.
“Rutan Jepara berkomitmen penuh mendukung program rehabilitasi sosial pemasyarakatan. Dengan adanya kerjasama ini, kami berharap warga binaan penyalahguna narkoba dapat pulih dan tidak lagi terjerumus dalam lingkaran penyalahgunaan,” ujar Karutan.
Sementara itu, perwakilan dari IPWL, Djunaidi, menyambut baik sinergi ini. Ia menegaskan bahwa rehabilitasi tidak hanya berfokus pada aspek medis, tetapi juga aspek psikososial yang bertujuan memulihkan kepercayaan diri, keterampilan, dan fungsi sosial para penyalahguna narkoba.
Penandatanganan kerjasama ini juga disaksikan dan diikuti oleh jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan eks Karesidenan Pati. Kegiatan ditutup dengan deklarasi bersama untuk mendukung program rehabilitasi sosial pemasyarakatan yang sejalan dengan misi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang humanis, sehat, dan produktif.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan ke depan Rutan Jepara dapat menjadi contoh penerapan program rehabilitasi sosial yang efektif dan berkelanjutan, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Humas Rutan Kelas II Jepara