Razia Kamar WBP: Antisipasi Barang Terlarang di Blok Hunian

Razia Kamar WBP: Antisipasi Barang Terlarang di Blok Hunian, Selasa (29/7/2025).
JEPARANEWS | JEPARA - Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) bersama dengan anggota jaga dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Selasa (29/7/2025) melakukan razia kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah adanya barang-barang terlarang di dalam blok hunian, seperti : narkoba, senjata tajam, atau benda lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Razia ini dilakukan secara random dan teliti, dengan memeriksa pada beberapa kamar hunian dan barang-barang milik warga binaan. Petugas juga melakukan pemeriksaan badan warga binaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala KPR dan didukung oleh Tim Satoppatnal, jajaran staf KPR, dan regu pengamanan serta CPNS Rutan Jepara.
Kegiatan razia ini bertujuan untuk :
- Meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan
- Mencegah adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban
- Memberikan rasa aman bagi warga binaan dan petugas
- Meningkatkan kesadaran warga binaan akan pentingnya mengikuti aturan tata tertib di Rutan.
Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan kondusif di dalam lembaga Rutan Jepara, serta dapat memberikan dampak positif bagi warga binaan di masa depan.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Humas Lapas Jepara