Popda Jateng
Atlet Juaranya tidak Diikutsertakan ke Popda Jateng, MA Masalikil Huda Layangkan Protes Keras!

Atlet Tenis Meja Popda Kabupaten Jepara
JEPARANEWS | JEPARA - Pengiriman atlet tenis meja dalam Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) tingkat Jateng oleh pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara dirasa kurang menjunjung tinggi sportivitas.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekolah MA Masalikil Huda, Jl. Soekarno Hatta Km.5, Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, H. Muhlisin, S.Ag dihadapan media beberapa waktu yang lalu.
Dalam keterangannya, Rabu, 17/11/2021, Muhlisin mengaku sangat kecewa dengan pengiriman atlet tenis meja yang dirasa kurang sportif. Pasalnya, juara 1 dan 2 tenis meja Popda tingkat Kabupaten Jepara adalah siswa MA Masalikil Huda.
"Kami melayangkan protes keras kepada pihak yang mengirimkan atlet tenis meja ke Popda tingkat Provinsi,” ujar Muhlisin.
"Seharusnya yang berhak maju ke tingkat Provinsi adalah Juara 1 Popda tingkat kabupaten yaitu Dicky Dwi Setiawan siswa MA Masalikil Huda,” terang Muhlisin.
"Kenapa yang dikirim ke Popda tingkat Provinsi malah yang Juara 3 bersama dari SMA 1, ini tidak masuk akal,” lanjut Muhlisin.
“Sedangkan Dicky adalah Atlet yang juara Popda tahun sebelumnya dan dikirim ke Popda Jateng, tapi karena pandemi Covid-19, maka Popda Jateng ditiadakan. Tahun ini diadakan seleksi Popda Kabupaten dan juaranya tetap Dicky, tapi kenapa bukan dia yang dikirim, atas pertimbangan apa yang dikirim malah atlet lain,” terang Muhlisin dengan nada kecewa.
Lebih lanjut Muhlisin mengatakan telah mengutus perwakilan MA Masalikil Huda untuk meminta klarifikasi dari Disdikpora, tapi tidak mendapat jawaban yang memuaskan. Selanjutnya Muhlisin minta klarifikasi ke pihak Persatuan Tenis Meja Indonesia (PTMSI) Jepara, via WhatsApp juga, jawaban yang didapat dianggap tidak memuaskan.
Dari keterangan Muhlisin, dari pihak PTMSI Jepara mengatakan, Disdikpora bekerja sama dengan PTMSI dalam menentukan pemain. Dan, proses penyerahan keikutsertaan atlet ke Popda Provinsi mendahului waktunya dibanding Popda kabupaten. Dan, juara Popda kabupaten tidak harus dikirim ke Popda provinsi.
“Pengiriman atlet ke Popda tingkat provinsi bukan berdasarkan prestasi tingkat kabupaten. Karena Popda tidak menggunakan sistem berjenjang,” kata pengurus PTMSI.
"Kami tetap akan memperjuangkan hak siswa MA Masalikil Huda untuk mewakili Popda tingkat Provinsi. Kami menunggu mediasi antara Disdikpora, PTMSI, Kemenag, dan KONI. Untuk ke depannya supaya olah raga di Jepara benar-benar menjunjung tinggi sportivitas, dan bisa berprestasi di Indonesia, pengiriman atlet harus berdasarkan prestasi jangan berdasarkan kepentingan pribadi,” pungkas Muhlisin. (Sumber : Ulil Abshor).
Eko / Red.
Editor :Tim Sigapnews