Imam Subhi Wakil Ketua Komisi C DPRD Hadiri Acara Bersama Jepara Muda Progresif di Disdikpora Jepara

Imam Subhi Wakil Ketua Komisi C DPRD Hadiri Acara Ngobras atau Ngobrol Asik #2 Bersama Jepara Muda Progresif di Disdikpora Jepara, Rabu, (28/5/2025).
JEPARANEWS | JEPARA - Imam Subhi, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jepara dari Fraksi Gerinda menghadiri kegiatan Rabu pagi (28/5/2025) di Hall 2 Disdikpora Jepara dalam acara Ngobras atau Ngobrol Asik 2 dengan tema "Masa depan pendidikan Jepara, tantangan dan kolaborasi untuk perubahan" bersama Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Jepara, Ali Hidayat dan Ketua Jepara Muda Progresif (JMP) Muhammad Muhaimin.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan mahasiswa dan mahasiswi dari berbagai kampus dan organisasi kepemudaan seperti HMI, PMII, Unisnu, UT, dan Politeknik Balekambang Jepara.

Imam Subhi Wakil Ketua Komisi C DPRD Jepara dari Fraksi Gerindra yang terpilih dari Dapil 1 meliputi Kecamatan Jepara, Tahunan, Kedung dan Karimunjawa menyampaikan bahwa komisi C sebagai mitra kerja Disdikpora Jepara sangat mendukung satuan tugas pendidikan. "Sebagai anggota DPRD Jepara yang berlatar belakang bidang kesehatan, saya sangat peduli dan mendukung kemajuan pendidikan di Jepara sesuai slogan Bupati Jepara Mulus Pendidikan dan pendidikan karakter sangat penting untuk mempersiapkan Generasi Emas 2045," katanya.
"Sebagai anggota DPRD Jepara melalui fungsi budgeting dan kontroling, kita akan mengawal kebijakan anggaran pendidikan agar semakin meningkat dan kita pastikan pemerataan kualitas pendidikan di setiap sekolah," kata Mas Imam sapaan akrab Imam Subhi.
Sementara Ali Hidayat berpesan kepada peserta bahwa sukses itu dicapai melalui proses tahapan dan step by step. "Program-program peningkatan kualitas pelayanan pendidikan di Disdikpora Jepara sendiri kita laksanakan dengan baik," ucap Ali Hidayat.
Yusuf salahsatu peserta menanyakan tentang bagaimana aturan sumbangan wali murid di sekolah kepada Kepala Disdikpora Jepara. Sementara kepada Mas Imam, Yusuf mempertanyakan bagaimana mengenai program makan bergizi gratis atau MBG di Jepara.
"Apakah mengganggu keuangan pemerintah daerah Jepara," tanyanya.
Ali Hidayat menjelaskan bahwa tentang sumbangan sekolah harus bersifat sukarela, tidak memaksa, dan tidak mengikat. "Hal itu diatur di Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 bahwa Komite sekolah dilarang melakukan pungutan, baik dari peserta didik, orang tua, maupun wali murid dan ada kriteria sumbangan," jawab Ali Hidayat.
Menjawab pertanyaan tersebut, Mas Imam menjelaskan bahwa MBG atau Makan Bergizi Gratis merupakan program pemerintah pusat dan Presiden Prabowo Subianto yang harus didukung bersama.
"Para siswa dan pelajar baik seperti RA, TK, SD, MI, SMP, MTs, SMA dan MAN terbantu dengan adanya makan siang gratis, selain untuk peningkatan gizi bagi siswa," pungkas Mas Imam.
"Postur anggaran MBG tentunya sudah diperhitungkan oleh Pemkab Jepara di APBD," pungkas Mas Imam.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Imam Subhi