Agus Sutisna Wakafkan Tanah untuk Pengembangan Madrasah Diniyah di Jepara

Agus Sutisna serahkan dokumen wakaf tanah kepada Kepala Madrasah Diniyah Al-Ikhlas, K. Abdul Muid Siradj.
JEPARANEWS.CO.ID | JEPARA - Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna wakafkan 3 (tiga) bidang tanah untuk pengembangan Madrasah Diniyah. Penyerahan dokumen tanah wakaf secara resmi diserahkan pada senin, (20/11/2023) oleh Agus Sutisna kepada kepala Madrasah Diniyah Al-Ikhlas, K. Abdul Muid Siradj.
Agus Sutisna dalam sambutannya menjelaskan, ada 3 (tiga) bidang tanah milik pribadi yang diwakafkan untuk madrasah agar dikembangkan pihak madrasah untuk kemaslahatan lembaga pendidikan agama.
“Dengan diwakafkannya 3 bidang tanah ini, bisa dimanfaatkan untuk pembangunan madrasah agar bisa lebih berkembang fasilitas madrasahnya," ujar Agus Sutisna lewat pesan WhatsApp kepada wartawan.
Agus Sutisna, yang juga diberikan kepercayaan untuk menjadi ketua dan pengurus pada beberapa yayasan pendidikan islam, acapkali memberikan aspirasi untuk pengembangan pendidikan madrasah di wilayah Kabupaten Jepara.
“Kita perlu terus mendorong dan mendukung pengembangan lembaga-lembaga pendidikan keagamaan seperti Tempat Pendidikan Al Qur'an (TPQ) Madrasah Diniyah (Madin), Pondok Pesantren (Ponpes). Karena putra-putri kita perlu dibekali pendidikan agama sebagai dasar dan moral yang diera digitalisasi ini semakin menggerus generasi muda kita,” pungkasnya.
Kepala Madrasah Diniyah Al-Ikhlas, K. Abdul Muid Siradj dalam sambutannya menjelaskan. Sangat beruntung mempunyai anggota dewan sekaligus ketua yayasan yang sangat memperhatikan pengembangan lembaga pendidikan agama sehingga dapat memenuhi kebutuhan dalam hal belajar mengajar.
“Kami berterimasih kepada Bapak Agus Sutisna, yang telah memperhatikan segala kebutuhan madrasah. Jadi kami bisa melengkapi segala aspek penunjang operasional,” ungkapnya.
Moment penyerahan sertifikat wakaf kepada pihak madrasah dan peletakan batu pembangunan lanjutan dihadiri oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat serta masing-masing ketua RT di RW 03 Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.
Editor :Eko Mulyantoro