Retak di Balik Layanan Publik Jepara
Erosi Integritas ASN dan Pentingnya Pengawasan Berbasis Risiko
Foto Ilustrasi Layanan Publik Jepara
Retak di Balik Layanan Publik Jepara: Erosi Integritas ASN dan Pentingnya Pengawasan Berbasis Risiko
Oleh : Tim Pengamat publik LYLSM-J
Retakan Senyap dalam Pelayanan Publik Jepara
JEPARANEWS | JEPARA - Pelayanan publik Kabupaten Jepara, yang selama ini dikenal relatif stabil, ternyata menyimpan gejala retakan senyap. Sejumlah pengamat pelayanan publik, masyarakat, dan internal birokrasi menyebut adanya penurunan etos kerja aparatur sipil negara (ASN) pada beberapa sektor pelayanan esensial.
Investigasi YKLSM-J menemukan pola yang seragam: keterlambatan layanan administratif, pegawai yang tidak berada di tempat saat jam kerja, dan ketidakpastian informasi pelayanan. Masyarakat Jepara mengaku diminta bolak-balik saat mengurus dokumen, dan beberapa pelayanan teknis bahkan menerapkan prosedur berbeda-beda antara satu petugas dan lainnya.
Di beberapa kantor layanan publik, YKLSM-J mendapati antrean yang tidak bergerak lantaran petugas yang seharusnya melayani sedang berada di luar kantor untuk urusan pribadi. “Kadang disuruh balik dua kali. Kalau kenal orang dalam, biasanya cepat,” kata seorang warga yang mengurus dokumen identitas, meminta namanya tak ditulis.
Budaya Kerja yang Mulai Keropos
Fenomena menurunnya kedisiplinan juga terlihat dari pola “hadir lalu pergi”, sebuah budaya yang diam-diam tumbuh di sejumlah instansi. Beberapa ASN memasukkan absen pagi, lalu meninggalkan kantor dalam waktu singkat kebiasaan yang sulit terpantau karena lemahnya pengawasan internal.
Dalam investigasi, YKSLSM -J memperoleh laporan bahwa beberapa petugas justru terlihat makan siang di kafe dan restoran selama jam layanan berlangsung. Sementara masyarakat menunggu, pelayanan berjalan lambat.
Seorang pejabat internal Pemkab mengatakan:
“Ini bukan soal oknum. Ini tanda sistem pengawasan kita melemah. Ada kelelahan budaya kerja setelah pergantian kepemimpinan.”
Risiko Maladministrasi: Kecil Tapi Konsisten
Pakar tata kelola dari UGM menyebut fenomena ini sebagai micro corruption behavior perilaku kecil yang tidak tampak sebagai pelanggaran besar, namun konsisten merusak integritas sistem.
Indikasinya:
- warga yang tidak punya akses informal mengalami perlambatan layanan.
- warga tertentu mendapat prioritas.
- standar waktu layanan tidak konsisten.
- pelayanan yang seharusnya sederhana menjadi berbelit.
Jika dibiarkan, perilaku mikro ini akan membentuk anomali besar: normalisasi penyimpangan.
Zona Rawan di Tata Kelola Pemerintahan Desa
Bukan hanya ASN kabupaten, tanda-tanda penurunan integritas juga ditemukan di tata kelola pemerintahan desa. Dokumen perencanaan yang bersifat formalitas, laporan keuangan copy-paste, hingga BPD yang tidak berfungsi optimal sebagai pengawas desa adalah pola umum yang ditemukan.
Minimnya Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Pemerintahan Desa menjadikan banyak pemerintah desa tidak punya standar baku untuk menata administrasi.
Seorang pengamat desa menuturkan:
“Desa itu pintu pertama pelayanan publik. Kalau administrasinya tidak ditata, maka koridor akuntabilitas menjadi kabur.”
Jepara Didorong Terapkan Sistem Pengawasan Berbasis Risiko
Melihat kondisi ini, sejumlah pemerhati mendorong Pemkab Jepara menerapkan Risk Based Monitoring (RBM), model pengawasan yang memetakan titik rawan berdasarkan tingkat risiko.
Wilayah risiko tinggi meliputi:
- layanan langsung ke masyarakat,
- layanan berpotensi pungutan,
- layanan strategis yang mempengaruhi pemberkasan administrasi publik,
- unit yang paling banyak keluhan.
Dengan RBM, Pemkab akan memiliki dashboard pemantauan yang bisa menunjukkan unit paling rawan kedisiplinan, paling lambat kinerjanya, atau paling sering mendapat aduan.
Respons Bupati Jepara: Meminta Data Akurat
Bupati Jepara merespons isu ini dengan meminta pemetaan yang lebih akurat mengenai unit atau OPD yang berkinerja buruk. Namun sejauh ini, audit etika ASN belum dilakukan secara menyeluruh.
Para pengamat berharap Pemkab Jepara bergerak cepat sebelum erosi integritas berubah menjadi budaya.
“Masalah Jepara bukan teknis, tapi moral birokrasi. Jika tidak dibenahi, ada risiko pelayanan publik ambruk dari dalam.”
Peneliti kebijakan publik:
Jepara dalam Persimpangan Moral Pelayanan Publik
Jepara memiliki sejarah besar, tetapi layanan publiknya kini berada di persimpangan. Jika alarm dini ini tidak ditanggapi, Jepara berpotensi mengikuti jejak daerah lain yang terperosok dalam krisis birokrasi dan ketidakpercayaan publik.
Namun jika pembenahan dimulai, Jepara justru dapat menjadi model reformasi etika birokrasi di Jawa Tengah khususnya dengan penerapan pengawasan berbasis risiko.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Djoko Tjahyo Purnomo