Ketua DPRD Jepara Gaungkan Semangat Konstitusi di Upacara HUT RI ke-80

Ketua DPRD Jepara Gaungkan Semangat Konstitusi di Upacara HUT RI ke-80, Minggu (17/8/2025).
JEPARANEWS | JEPARA - Pagi yang khidmat menyelimuti Alun-alun II Kabupaten Jepara, Ahad (17/8/2025). Ribuan pasang mata tertuju pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Di tengah formasi pasukan upacara yang tegap berdiri, para pejabat daerah menempati posisi mereka.
Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo atau yang akrab disapa Mas Wiwit, tampil sebagai inspektur upacara. Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, mendapat kehormatan membacakan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Sementara Kepala Kementerian Agama Jepara memimpin doa penutup, mengalun doa untuk negeri yang terus tumbuh dalam persatuan.
Suasana berubah hening seketika ketika Agus Sutisna melantunkan teks konstitusi. Dengan suara mantap, ia membacakan kalimat sakral yang menjadi fondasi berbangsa dan bernegara.
“Pembukaan UUD 1945 bukan hanya teks, tapi semangat. Semangat konstitusi yang mengikat kita sebagai satu bangsa, satu tanah air, satu bahasa,” tegasnya usai upacara.
Namun peringatan HUT RI ke-80 di Jepara bukan hanya soal seremonial. Pemerintah Kabupaten memanfaatkan momentum ini untuk memberikan apresiasi. Dari dedikasi aparatur hingga prestasi desa, dari posyandu hingga warga binaan pemasyarakatan, penghargaan diserahkan langsung oleh jajaran Forkopimda.
Tiga aparatur sipil negara menerima Satya Lencana Karya Satya 2025: Narsitem atas pengabdian 34 tahun, Tri Adi Kurniawan 23 tahun, dan Nur Ainimunasiroh 19 tahun. “Ini wujud apresiasi pemerintah atas pengabdian mereka dalam pelayanan masyarakat,” ujar Mas Wiwit.
Tak berhenti di situ, dua warga binaan pemasyarakatan juga memperoleh haknya. M. Said menerima remisi tiga bulan serta bantuan berupa karpet masjid dan peralatan olahraga. M. Jhoni Afandi mendapatkan pengurangan hukuman satu bulan serta bingkisan makanan ringan.
Pada ajang lomba desa tingkat Kabupaten Jepara, Desa Lebak muncul sebagai juara pertama dengan hadiah Rp500 juta. Disusul Desa Ngabul (Rp150 juta) dan Kelet (Rp100 juta). Desa Karanggondang (Rp70 juta), Nalumsari (Rp50 juta), serta Rengging, Ngabul, dan Bantrung yang meraih penghargaan inovasi maupun video terbaik, ikut melengkapi daftar pemenang.
Kriteria kepatuhan pajak juga diumumkan. Desa Kerso, Demangan, dan Panggung tercatat paling cepat melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Sementara Tubanan, Singorojo, dan Bondo menjadi desa dengan setoran terbesar. Kecamatan Welahan didaulat sebagai kecamatan tercepat dalam pelunasan.
Tak ketinggalan, enam posyandu ditetapkan sebagai pelaksana terbaik tingkat kabupaten. Posyandu Merpati Sakinah Desa Tedunan keluar sebagai juara pertama, disusul Posyandu Sekar Melati III Desa Raguklampitan, Posyandu Tunas Harapan V Desa Lebak, Posyandu Margo Mukti I Desa Gedangan, Posyandu Melati II Desa Pecangaan, dan Posyandu Ngudi Waras IV Desa Sumberrejo.
Peringatan HUT RI ke-80 di Jepara tahun ini bukan sekadar mengenang proklamasi. Ia menjadi panggung untuk meneguhkan nilai konstitusi, merayakan pengabdian, dan menyalakan kembali semangat gotong royong. Dari podium, dari penghargaan, hingga doa yang terpanjat Jepara menegaskan bahwa kemerdekaan adalah kerja bersama.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Agus Sutisna