Andi Rokhmat, S.IP., M.E.
Pimpin Kunjungan Kerja Dalam Daerah Komisi D untuk Melihat Langsung Kondisi Abrasi Pantai di Jepara

Komisi D DPRD Kabupaten Jepara Kunjungan Kerja Dalam Daerah Melihat Langsung Kondisi Abrasi Pantai di Jepara, Selasa (3/6/2025).
JEPARANEWS | JEPARA - Komisi D DPRD Jepara Bidang Infrastruktur sub bidang pekerjaan umum, perumahan dan gedung Pemda, tata ruang, pengawasan dan penertiban bangunan, pertamanan dan pemakaman, kebersihan, pengelolaan lingkungan hidup daerah.
Selasa, (3/6/2025) melakukan kegiatan fungsi monitoring yang dilakukan di 3 (tiga) titik pantai yang terdampak abrasi yaitu Pantai Semat, Teluk Awur dan Tegal Sambi. Selain itu, rombongan Komisi D yang dipimpin oleh Andi Rokhmat, juga melakukan monitoring di sekitar Pasar Apung, Kelurahan Demaan yang sedang dilakukan reklamasi oleh masyarakat.
Andi Rokhmat didampingi oleh Nining Fitriani, Sekretaris, Sri Lestari, Wakil Ketua, Saidatul Haznak, Zumaroh, dan Muhammad Harisman Fauzan Rosyid, perwakilan dari Bappeda, Dodi Rekso Winoto sub koor di Bidang Pengairan DPUPR Jepara, dan perwakilan Setda Jepara.
Monitoring ini dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini abrasi di pantai-pantai tersebut dan mencari solusi untuk mengatasi masalah ini.
Ketua Komisi D DPRD Jepara, Andi Rokhmat yang biasa disapa Andi Andong, menyatakan bahwa penanganan abrasi di Jepara perlu dilakukan dengan langkah-langkah strategis. “Kita perlu melakukan penanaman mangrove secara intensif, pembangunan tanggul laut, pembangunan pemecah ombak, dan perawatan kebersihan pantai untuk mengurangi dampak abrasi,” kata Andi.
Pentingnya Penanaman Mangrove
Andi juga menambahkan pentingnya penanaman mangrove secara masif untuk melindungi pantai dari abrasi. “Mangrove dapat membantu mengurangi erosi pantai dan melindungi ekosistem pantai. Oleh karena itu, kita perlu melakukan penanaman mangrove secara intensif dan berkelanjutan,” tegasnya.
Andi juga menambahkan bahwa abrasi di pantai Jepara menjadi masalah setiap tahun dan dipandang perlu menjadi prioritas penanganannya. “Setiap tahun, pantai Jepara mengalami abrasi yang cukup signifikan, sehingga perlu dilakukan penanganan yang serius dan berkelanjutan untuk mengatasi masalah ini,” kata Andi.
Andi Andong juga menekankan bahwa sampah dapat menjadi faktor penyebab abrasi. “Sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat mengakibatkan terganggunya penyerapan air, sehingga berpotensi mengakibatkan abrasi. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya pengelolaan sampah yang efektif untuk mengurangi dampak abrasi,” ucapnya.
Andi juga menyoroti reklamasi yang dilakukan masyarakat di sekitar Pasar Apung yang menyebabkan bibir pantai terdesak. “Kita perlu memastikan bahwa reklamasi yang dilakukan tidak berdampak negatif pada lingkungan pantai dan tidak memperburuk kondisi abrasi,” kata Andi.
Andi Rokhmat juga menekankan pentingnya pembentukan tim terpadu antara Pemda, Forkopimda, dan Pemprov Jateng untuk menangani abrasi secara efektif. “Kita perlu kerja sama dan koordinasi yang baik antara berbagai pihak untuk mengatasi masalah abrasi di Jepara,” cetusnya.
Masyarakat Jepara mengharapkan solusi yang efektif untuk mengatasi masalah abrasi di pantai-pantai mereka. Dengan monitoring dan langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh Komisi D DPRD Jepara, diharapkan masalah abrasi dapat diatasi dan pantai-pantai di Jepara dapat terjaga dengan baik.
Langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh Komisi D DPRD Jepara untuk mengatasi abrasi di pantai-pantai Jepara diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang menghadapi masalah serupa. Dengan kerja sama dan koordinasi yang baik, diharapkan masalah abrasi dapat diatasi dan pantai-pantai di Jepara dapat terjaga dengan baik untuk masa depan.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Andi Rokhmat