Bupati Jepara Sampaikan LKPJ Tahun 2024 kepada DPRD Jepara

Bupati Jepara Serahkan LKPJ Tahun 2024 kepada DPRD Jepara, Senin (24/3/2025).
JEPARANEWS | JEPARA - Bupati Jepara, Witiarso Utomo menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jepara tahun 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara dalam Rapat Paripurna Pengambilan Penyampaian LKPJ Bupati Jepara Tahun 2024.
Rapat juga dilakukan pandangan umum fraksi dan jawaban atau eksepsi Bupati Jepara.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna dan para wakil pimpinan dewan dan dihadiri pula oleh anggota DPRD Jepara, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jajaran Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan pihak terkait lainnya. Rapat Paripurna ini berlangsung pada Senin, 24 Maret 2025, di Ruang Rapat Graha Paripurna DPRD Jepara.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jepara, Witiarso Utomo menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD Jepara atas dukungan mereka dalam mendukung kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara yang menghasilkan pembangunan yang baik pada tahun 2024.
Bupati Jepara juga menyampaikan capaian positif yang signifikan dalam berbagai aspek, termasuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM), angka kemiskinan, angka pengangguran, pertumbuhan ekonomi, dan pencapaian penghargaan bagi Kabupaten Jepara termasuk penghargaan yang kembali diperoleh oleh Pemerintah Kabupaten Jepara yang berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD). Dengan diperolehnya penghargaan tersebut, artinya sudah 13 tahun Kabupaten Jepara mampu pertahankan predikat itu.
Menurut Mas Wiwit sapaan akrab Witiarso Utomo, ini semua berkat dukungan dan kerjasama yang harmonis antara legislatif dan eksekutif.
Mas Wiwit juga menyampaikan bahwa capaian masing-masing indikator kinerja pelayanan dasar dapat ditemukan dalam Nota Pengantar LKPJ Bupati Jepara tahun 2024.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : DPRD Jepara