Desa Ngabul Bagikan Sertifikat Program PTSL Awal Tahun 2025

Pembagian Sertifikat Program PTSL di Desa Ngabul, Selasa (14/1/2025).
JEPARANEWS | JEPARA - Pemerintah Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Selasa (14/1/2025) di Balai Desa membagikan sertifikat tanah yang diterbitkan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Acara ini dihadiri oleh Petinggi Desa Ngabul, Sholehan, S.E., M.H., Sekretaris Desa, Maskuri, panitia pelaksana PTSL, perangkat desa, BPD, perwakilan ATR/BPN Jepara, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan para penerima serta tamu undangan lainnya.
Sebanyak 120 sertifikat dibagikan dan diserahkan langsung kepada yang berhak. Dan sertifikat terbagi menjadi tanah kas desa dan tanah warga desa.
Sholehan, mengucapkan terimakasih atas peran serta dari warga desa yang sudah ikut serta mensukseskan dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL PM) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jepara.
"Semoga sertifikat yang sudah terbit dan diserahkan kepada warga desa bisa bermanfaat dan memperjelas status kepemilikan. Dan untuk sertifikat tanah kas desa sebagai bentuk pengarsipan dan tertib administrasi status kepemilikan tanah atas nama pemerintah Desa Ngabul," ucap Sholehan.
Salah seorang warga desa mengucapkan terimakasih kepada pemerintah desa Ngabul yang sudah melaksanakan kegiatan sertifikasi massal bagi warga desa.
Dan, pembiayaan disesuaikan dengan Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara No. 47 Tahun 2020.
Sholehan menambahkan, syarat dalam pemberkasan PTSL, sebelum pengukuran semua peserta mengumpulkan KTP dan KK untuk input data NIB Nomor Induk Bidang.
Besarnya biaya untuk persiapan pelaksanaan dan biaya tambahan yang dibebankan ke peserta sebesar Rp.350.000.00.
Biaya sebesar Rp.350.000.00 termasuk biaya patok batas tanah, materai dan biaya tambahan, termasuk input data oleh panitia kegiatan.
"Alhamdullilah, sudah tidak ada sengketa batas tanah, karena pemasangan patok dan pengukuran tanah dijalankan dengan baik oleh panitia pelaksana," pungkas Sholehan.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Sholehan