DPC PAPDESI Jepara Dorong Pemkab Cairkan Bantuan Operasional Ketua RT dan RW

Pengurus DPC PAPDESI atau Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Jepara.
JEPARANEWS | JEPARA - H. Edy Khumaidi Muhtar, SH., akrab disapa Haji Edy, Ketua DPC PAPDESI atau Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Jepara, Senin (2/9/2024) lewat pesan WhatsApp memberikan keterangan tentang pencarian bantuan operasional untuk Ketua RT dan RW se-Kabupaten Jepara.
DPC PAPDESI Jepara, sebelumnya mengirim surat resmi nomor : 220/059 perihal permohonan penganggaran operasional RT dan RW semester II Tahun 2024. Hal ini menindaklanjuti hasil audiensi perwakilan petinggi atau pengurus PAPDESI dengan Edy Supriyanta, Pj. Bupati Jepara bahwa bantuan operasional RT dan RW tahun 2024 baru teralokasi 6 (enam) bulan.
Dasar hukum peraturan tentang dana operasional RT dan RW Kabupaten Jepara berpedoman pada Perbup Jepara No. 24 tahun 2021 tentang Bantuan Keuangan Kepada Desa Untuk Operasional Ketua RT dan Ketua RW.
Haji Edy, kepada awak media menuturkan bahwa dana bantuan operasional RT dan RW di gunakan antara lain untuk:
1. Dana Operasional RT dan RW digunakan untuk pembayaran BPJS ketenagakerjaan.
2. Dana RT dan RW digunakan kegiatan rapat rutin dan ATK.
3. Sangat mempengaruhi keadaan baik sosial maupun ekonomi keluarga RT dan RW.
4. Kabupaten tetangga seperti contoh Kabupaten Demak, Kudus, dan Pati, menganggarkan dana untuk operasional RT dan RW bahkan lebih tinggi dari Kabupaten Jepara.
5. Ketua RT dan RW di desa se-Kabupaten Jepara merupakan garda terdepan di dalam pembangunan Desa.
Bahwa dengan tidak adanya anggaran Operasional RT dan RW untuk semester II tahun 2024 akan berdampak terjadi gejolak sosial yang luar biasa dari para Ketua RT dan RW yang berakibat gangguan stabilitas di Kabupaten Jepara.
"Dengan pertimbangan tersebut diatas mohon kiranya Pj. Bupati Jepara untuk menganggarkan dan mencairkan bantuan operasional RT dan RW semester II pada APBD Perubahan 2024," harap Haji Edy.
Lalu, berdasarkan rekaman pernyataan kepada Petinggi se-Kabupaten Jepara oleh Kepala Dinsospermades Kabupaten Jepara, Edy Marwoto yang kami peroleh, Ia menyampaikan hasil konsultasi ke Kemendagri yang pertama bahwa, proses perubahan APBD Kabupaten Jepara bisa dilaksanakan, sehingga intensif RT / RW semester 2 nanti bisa dianggarkan di APBD perubahan.
"Kemudian yang untuk tahun 2025, karena kemarin belum ada di RKPD Kabupaten Jepara, untuk RKPDes 2025 tetap seperti 2024, nanti akan dicarikan anggaran dan tetap bisa dicairkan di 2025. Tolong disampaikan kepada teman-teman RT / RW semoga nanti bisa sesuai harapan semuanya," cetus Edy.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : DPC Papdesi Jepara