Pemdes Ngabul Optimalkan Peran Lembaga Adat Desa Melalui Silaturahmi Bersama Tokoh Agama

Sholehan, Petinggi Desa Ngabul saat Rapat bersama LAD dan Lembaga Desa bersama tokoh agama.
JEPARANEWS | JEPARA - Sholehan, Petinggi atau Kades Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Rabu (21/2/2024) malam bertempat di Pendopo Ngetuk Garden memimpin langsung kegiatan rapat silaturahmi dengan tokoh agama, perwakilan Lembaga Adat Desa atau LAD dan lembaga se-Desa Ngabul. Acara ini juga membahas rencana pembentukan kepengurusan LAD atau Lembaga Adat Desa dengan melibatkan unsur-unsur dari dusun atau dukuh. Acara ini dihadiri oleh Sholehan, Petinggi Desa Ngabul, Maskuri Carik atau Sekretaris Desa, perwakilan RT/RW, BUMDes, LAD, Tomas dan Toga.
"Pemdes Ngabul merencanakan akan membentuk kepengurusan LAD melalui Musdes dan Perdes serta memberikan SK atau Surat Keputusan kepada pengurus yang nanti akan dibentuk," ungkap Sholehan.
Pemdes Ngabul menyerap aspirasi dan masukan dari LAD dan Lembaga Desa lainnya.
"Apalagi kesenian tradisional Kentrung Desa Ngabul, sudah masuk khazanah perpustakaan daerah," tambah Maskuri Carik atau Sekretaris Desa Ngabul.
"Desa Ngabul juga memiliki Mbah Parmo master kentrung di Kabupaten Jepara, namun generasi penerus seniman Kentrung di Jepara hingga sekarang memang belum ada, dan terancam punah. Agar tidak punah kesenian ini harus dipertahankan, dikembangkan dan dilestarikan oleh generasi muda," tutur Maskuri.
Salah satu peserta berpesan agar kesenian tradisional yang akan dikembangkan bisa mengakomodir minoritas, namun juga tidak menyimpang dan tidak keluar dari rel-rel akidah Islam yang mayoritas dianut pemeluk agama di Desa Ngabul. Mengingat mayoritas pemeluk agama Islam di Desa Ngabul adalah kaum nahdliyin atau warga Nahdlatul Ulama (NU).
Sementara, Sholehan menjelaskan bahwa tujuan acara ini untuk konsolidasi dan koordinasi dengan LAD Ngabul setelah Ia melakukan studi tiru budaya di Pulau Bali beberapa waktu lalu.
"Potensi kesenian bisa memberikan efek ke perekonomian dan memberikan PAD melalui budaya, dengan kolaborasi wisata bernilai ekonomi. Namun, adat agama tidak akan ditinggalkan," ucapnya.
Maskuri menambahkan acara ini membahas lebih rinci dan lebih tertata untuk membentuk Perdes kepengurusan LAD yaitu KSB dan divisi-divisi seperti adat bidang seni, wisata, budaya, dan agama, yang terdiri dari perwakilan dari dukuh yang ada di Desa Ngabul. Keputusan akan dijalankan melalui musyawarah bersama.
Sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal dan di padukan dengan minoritas untuk membentuk lembaga adat. Potensi kesenian di Desa Ngabul masih banyak yang harus dikembangkan, dengan satu kesatuan kelengkapan dan satu koordinasi antara dukuh yang ada di Desa Ngabul.
Dalam acara ini juga mencuat saran seperti kegiatan Haul melibatkan kalau bisa bukan hanya 1 hari satu malam, bisa 3 hari.
"Yang punya jama'ah yasinan atau sholawatan bisa diajak bersama-sama serta doa bersama," ungkap seorang peserta rapat.
Sugoto, salah satu peserta memberikan usul agar ada pagelaran wayang dan tradisi yang dilakukan oleh warga masyarakat seperti cerita kentrung bisa dibawa ke agama, ada cerita islamnya.
Kesepakatan tentang aturan atau regulasi yang ada di desa. Kalau ada adat nikahan warga juga berharap tidak melangkahi agama dan lingkungan, seperti ketika hiburan malam tidak ada peredaran minuman keras. Dan seandainya ada rencana pendirian Hotel di Desa Ngabul, perijinan harus mengakomodir adat dan budaya yang ada di Desa Ngabul.
Salah satu Ketua Rt. 01 / Rw. 03, Ngudi Santoso biasa disapa Pak Udi mengapresiasi langkah Petinggi Desa Ngabul yang akan membentuk kepengurusan LAD untuk mengoptimalkan potensi adat istiadat dan seni budaya yang ada di Desa Ngabul.
Kepengurusan Lembaga Adat Desa atau LAD adalah lembaga yang menyelenggarakan fungsi adat istiadat (kesenian asli desa, kearifan lokal, dan unsur keagamaan) menjadi bagian dari susunan asli di Desa Ngabul yang tumbuh dan berkembang atas prakarsa masyarakat desa melalui Musdes.
Editor :Eko Mulyantoro