Sepakat, Anggaran Hibah Pilkada Jepara 2024 Rp57 Miliar

Penandatanganan berita acara tentang besaran anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024. (Sumber Foto Dok. Diskominfo Jepara)
JEPARANEWS | JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersepakat tentang besaran anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024. Penandatanganan berita acara kesepakatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Sosrokartono Setda Jepara, Kamis (20/7/2023).
Hadir dalam acara tersebut Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko, Kasdim 0719/Jepara Mayor Sarifudin Widianto, Kabag OPS Polres Jepara Kompol Sutono, Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri, Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko serta perwakilan kepala perangkat daerah.
Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan, penandatanganan berita acara kesepakatan tentang besaran hibah anggaran pilkada ini sebagai tindak lanjut arahan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri guna mendukung kelancaran dan suksesnya penyelenggaraan Pilkada tahun 2024.
“Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen menyiapkan dan menyediakan anggaran melalui dana cadangan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara,” kata Edy.
Edy Supriyanta menyebutkan, untuk kebutuhan anggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Tahun 2024 akan dihibahkan sebesar Rp57.510.087.000,- dengan rincian KPU sebesar Rp46.382.000.000, Bawaslu sebesar Rp7.085.843.000, Polres Jepara Rp3.457.054.000, dan Kodim 0719/Jepara sebesar Rp585.190.000,-
“Saya berharap anggaran tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik,” tambahnya.
Edy Supriyanta berharap, dalam Pilkada 2024 nantinya dapat berjalan dengan aman dan kondusif tanpa adanya konflik di masyarakat yang dapat menimbulkan kondisi Jepara tidak aman.
“Jaga kondusifitas agar Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan aman,” tegasnya.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Diskominfo Jepara