CV. ASKA INDO Ramaikan Tender Lanjutan Pembangunan Relokasi Puskesmas Jepara di Kelurahan Ujungbatu

DPK ASKAINDO Jepara

JEPARANEWS | JEPARA - 28 Juni 2025, CV. ASKA INDO, perusahaan konstruksi yang beralamat di RT 04 RW 07, Kelurahan Cangkiran, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, turut ambil bagian dalam tender pekerjaan konstruksi Lanjutan Pembangunan Relokasi Puskesmas Jepara. Tender ini diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara dengan nilai total sebesar Rp 4.820.935.000,00, menggabungkan sistem pembayaran lumsum dan harga satuan.

Proyek ini diminati oleh 94 peserta dari berbagai daerah. Adapun persyaratan administrasi dan legalitas peserta tender harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menjalankan kegiatan usaha konstruksi. CV. ASKA INDO telah mengantongi NIB dan Sertifikat Standar dengan KBLI 41015, serta Sertifikat Badan Usaha (SBU) pada klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Kesehatan, kode BG008 (Konstruksi Gedung Kesehatan) dan BG005.
Informasi Pekerjaan
Pekerjaan konstruksi ini berada di wilayah Kelurahan Ujungbatu, Kecamatan/Kabupaten Jepara dan menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten Jepara Tahun 2025. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah dr. Eko Cahyo Puspeno dari DKK Jepara.
Jenis pekerjaan yang akan dilakukan mencakup: Finishing bangunan lantai 1 dan lantai 2, Pekerjaan urugan, Pembangunan sistem drainase, Pemasangan paving halaman, serta Pembangunan pagar keliling bangunan.
Spesifikasi Luas Area:
- Luas tanah total: 6.182 m²
- Luas bangunan: 3.580 m²
- Luas lantai 1: 1.291 m²
- Luas lantai 2: 599 m²
Menurut Bang Roni dari Ormas DPK ASKAINDO Jepara, saat ini proses tender sedang berada pada tahapan evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga. "Penandatanganan kontrak sendiri direncanakan tanggal 16 sampai 18 Juli 2025," ungkapnya kepada awak media, Sabtu (28/6).
Sebagai informasi, pembangunan tahap awal relokasi Puskesmas Jepara yang dikerjakan pada tahun anggaran 2024 dilaksanakan oleh Kusuma, beralamat di Jl. Menoreh Raya No. 20, Semarang, dengan nilai kontrak Rp 4.808.988.000,00 dan pagu anggaran sebesar Rp 4.819.580.000,00.

Editor :Eko Mulyantoro
Source : DPK ASKAINDO Jepara