Relawan Sobat Mas Kris Sosialisasikan Kristiawanto untuk DPR RI Dapil Demak, Kudus dan Jepara

Relawan SOBAT MAS KRIS bersama Kristiawanto BaCaleg untuk DPR RI Dapil Demak, Kudus dan Jepara 2024 - 2029 Partai NasDem di Desa Langon, Kabupaten Jepara.
JEPARANEWS | JEPARA - Relawan SMK (Sobat Mas Kris) untuk Kristiawanto telah terbentuk di desa-desa Daerah Pemilihan Jawa Tengah II (Kabupaten Jepara, Demak dan Kudus).
Relawan yang digagas Agung Prasetyo dan kawan-kawan ini mulai aktif sosialisasi dari desa ke desa untuk memenangkan Kristiawanto sebagai legislator asal Kecamatan Welahan tersebut.
"Relawan Sobat Mas Kris (SMK) telah terbentuk hampir di setiap desa di Kabupaten Jepara, Demak dan Kudus. Ini menjadi komitmen kami dalam mengawal Mas Kris duduk di Senayan mewakili masyarakat Jepara, Demak, Kudus", kata Prasetyo dalam sapa relawan SMK pada Sabtu (8/4/2023) di Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Jepara.
Kristiawanto merupakan warga asal Welahan, Jepara yang kesehariannya beraktivitas sebagai Dosen Fakultas Hukum di Universitas Jayabaya Jakarta.
Selain jadi Dosen Kristiawanto aktif sebagai praktisi hukum dan memiliki kantor konsultan hukum di Jakarta. Kristiawanto merupakan BaCaleg DPR RI 2024 - 2029 dari Partai Nasdem.
Kristiawanto yang akrab disapa Mas Kris berucap," Alhamdulillah untuk menyapa dan mendengar keluhan masyarakat saya telah terjun langsung di 205 titik di Jepara, Demak dan Kudus sejak Desember akhir tahun 2022 sampai Safari Ramadhan sekarang. Program Sapa Relawan dan Dengar Masyarakat akan saya lakukan bersama relawan desa sampai sebelum masa tenang nanti Februari 2024," ucap Mas Kris BaCaleg Partai Nasdem tersebut.
"Banyak masyarakat tertarik bergabung menjadi relawan Sobat Mas Kris karena figur Mas Kris sosok muda, visioner, energik, religius, memiliki jiwa sosial tinggi dan yang terpenting mau turun langsung ke desa-desa menyapa relawan dan masyarakat. Tidak semua caleg mau turun ke desa-desa menghabiskan waktu, tenaga dan bertukar pikiran dengan masyarakat. Kedepan kami Relawan Sobat Mas Kris akan terus sosialisasikan Doktor Kristiawanto ke semua desa-desa di Dapil Jateng II," ujar Agung Prasetyo usai penutupan acara tersebut.
Sementara itu Kristiawanto turut menyampaikan alasan dirinya maju sebagai Caleg DPR RI 2024 - 2029 kedepan.
"Alasan saya maju sebagai caleg ini karena dorongan dari masyarakat, prinsip saya dari rakyat oleh rakyat, dan untuk rakyat dalam perjuangan kedepan. Aspirasi masyarakat yang saya dengar sekarang ini perlu dikawal dan diperjuangkan. Maka dari itu saya hadir menjembatani aspirasi tersebut, untuk berkolaborasi dan bermitra dengan pemerintah. Merealisasikan apa yang menjadi keinginan masyarakat. Selain itu program sebagai legislator akan saya turunkan ke konstituen setelah saya duduk sebagai DPR RI 2024 di Senayan kelak," janji Kristiawanto.
Acara sapa relawan dan dengar masyarakat di Desa Langon, KecamatanTahunan, Jepara tersebut ditutup dengan buka bersama relawan SMK dan sholat Magrib berjamaah.
Sebagai informasi DPR RI menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna, yang digelar pada Selasa (4/4/2023) lalu. (*)
Editor :Eko Mulyantoro