"Urun Rembug" Teknik Pembangunan Jembatan di Desa Kecapi Oleh M. Latifun

M. Latifun saat meninjau lokasi pembangunan jembatan di Desa Kecapi, September 2021. (Foto Dok. sigapnews.co.id)

Helmy Turmudhi, ikut merealisasi dan membantu pembangunan infrastruktur, termasuk berupa pembangunan jalan beton dan pembangunan jalan aspal di Desa Kecapi.
"Kami Partai Demokrat Jepara, mengapresiasi inovasi dan kreatifitas Petinggi Kecapi yang merangkul semua elemen masyarakat, untuk saling bersinergi dan saling bantu membangun wilayah di desa Kecapi."
"Sehingga semakin bermanfaat untuk masyarakat di desa Kecapi," tambahnya.
Bicara teknik pembangunan, M. Latifun saat itu memberikan masukan, terkait bagaimana strategi dan tekniknya agar terbangun sesuai ketersediaan dana walau hanya sedikit.
Kalau dalam konsep perencanaan jembatan ini, analisa anggaran membutuhkan biaya +/- Rp.1.5 M. (dengan catatan dikerjakan sistem swakelola 100%), belum termasuk infrastruktur jalannya.
Sedangkan perkiraan jadi, membutuhkan waktu minimal 3 tahun anggaran, kalau dananya tersedia atau ready, Sedangkan kalau dana anggaran belum siap, perkiraan bisa selesai antara 4 sampai 5 tahun mendatang.
Sebagai contoh pada saat tahun 2021 tersedia dana Rp.200jt, mengingat tinggi sungai +/- 5meter dari muka air dan bentang jembatan 24meter, maka di tahun 2021 baru akan terlaksana 2 Abutmen atau bangunan bawah jembatan yang terletak pada kedua ujung pilar, dari rencana 3 Abutment yg akan dibangun.
"Sehingga lanjutan pembangunan ini, bisa menyesuaikan ketersediaan Anggaran yg ada, bisa dilaksanakan secara bertahap. Mulai, Abutment, gelagar gelagar jembatan, balok, plat dan teknik proses pembangunan seterusnya," pungkas M. Latifun.
Sementara, Sukambali Petinggi Desa Kecapi, mengakui bantuan dan peran serta M. Latifun Ketua DPC Partai Demokrat Jepara, termasuk dalam penyusunan desain dan RAB atau Rencana Anggaran Biaya dalam proses pembangunan Jembatan di desanya.
Read more info ""Urun Rembug" Teknik Pembangunan Jembatan di Desa Kecapi Oleh M. Latifun" on the next page :
Editor :Eko Mulyantoro
Source : M. Latifun