Komisi D DPRD Jepara
Soroti Nomenklatur dan Usulan Perubahan Nama Kecamatan Karimunjawa Menjadi "Kepulauan Karimunjawa"

Andi Rokhmat, Ketua Komisi D DPRD Jepara Bidang Infrastruktur dari Fraksi PDIP
JEPARANEWS | JEPARA - Ketua Komisi D DPRD Jepara yang membidangi infrastruktur, Andi Rokhmat, menyoroti usulan perubahan nama Kecamatan Karimunjawa menjadi Kecamatan Kepulauan Karimunjawa. Usulan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat identitas kawasan dan mendorong percepatan pembangunan yang lebih merata di wilayah kepulauan Kabupaten Jepara.
Dalam keterangannya, Andi Rokhmat menyampaikan bahwa nomenklatur yang lebih representatif sangat penting agar seluruh gugusan pulau yang ada di wilayah tersebut tidak lagi terabaikan.
Selama ini, penyebutan 'Karimunjawa' cenderung dipersepsikan hanya mengacu pada satu pulau utama, sehingga pulau-pulau kecil lainnya kurang mendapatkan perhatian, baik dari sisi pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, maupun promosi wisata.
"Penambahan kata 'Kepulauan' bukan hanya soal nama, tapi soal pengakuan identitas dan kebutuhan khusus masyarakat yang tinggal di pulau-pulau kecil. Ini bisa menjadi pintu masuk untuk pemerataan pembangunan," ungkap Andi, politisi PDIP dari Dapil II yang meliputi Kecamatan Mlonggo, Pakis Aji, dan Bangsri.
Dorong Pemerataan dan Penguatan Daerah Kepulauan
Secara administratif, wilayah Karimunjawa berada di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dan terdiri dari setidaknya 27 gugus pulau yang terletak di Laut Jawa. Namun, hingga saat ini hanya lima pulau yang berpenghuni, yakni Pulau Karimunjawa, Kemujan, Parang, Nyamuk, dan Genting.
Andi Rokhmat menilai bahwa penamaan baru akan memperjelas status Karimunjawa sebagai wilayah kepulauan yang memiliki karakteristik dan tantangan pembangunan yang berbeda dibanding wilayah daratan. Usulan ini juga dinilai sejalan dengan semangat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang tengah bergulir di tingkat nasional.
"Kami menilai perubahan nama ini sebagai langkah awal untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan terintegrasi. Ini bukan hanya soal simbolik, tapi soal strategi menuju pusat pertumbuhan ekonomi, pusat budaya, sekaligus pertahanan negara yang kuat di kawasan maritim," tegasnya.
Komisi D DPRD Jepara juga menyoroti minimnya infrastruktur dasar di wilayah tersebut, seperti jalan, jembatan, penyediaan air bersih, sanitasi, pendidikan, dan kesehatan. Ia menekankan bahwa peningkatan infrastruktur akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup dan sumber daya manusia di Karimunjawa.
Arah Menuju Poros Maritim Dunia
Lebih lanjut, Andi menyampaikan bahwa perubahan nama ini dapat menjadi momentum untuk mengoptimalkan potensi ekonomi lokal, khususnya di sektor pariwisata bahari, perikanan, dan pertanian pulau-pulau kecil. Di sisi lain, pengembangan pulau-pulau terluar juga dinilai strategis dalam memperkuat kedaulatan negara dan menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
"Contoh seperti Kepulauan Seribu di Jakarta atau Kepulauan Riau (Kepri) di tingkat provinsi telah memberikan gambaran bagaimana nomenklatur dapat menentukan arah kebijakan pembangunan. Ini bisa kita dorong juga di Jepara," tambahnya.
Andi Rokhmat biasa disapa Andi Andong bersama koleganya di Komisi D pun berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dan mendorong pemerintah daerah agar segera merespons usulan tersebut secara serius, sembari menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku dan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Andi Rokhmat