Jalan Raya Jepara - Bugel Macet dan Rawan akibat Jalan Licin Depan Gudang Pupuk Lini III
Gudang Pupuk Lini III di Jalan Raya Jepara - Bugel, Desa Sukosono, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jum'at (10/1/2025).
Menurut Edi yang didampingi oleh Edy Santoso atau Mbah San dari DPC LPHI Jepara, menunjukkan kepada awak media untuk melihat di sekitar depan gudang, nampak tanah liat berserakan di depan jalan, yang ketika hujan berisiko membuat kecelakaan.
"Karena kondisi jalan licin dan tidak ada petugas yang membersihkan jalan dari tanah liat yang berserakan," cetusnya.
Edi menghimbau kepada warga masyarakat desa untuk waspada dan berhati-hati saat melewati jalan depan Gudang Pupuk Lini III baik dr arah Tugu Cikal maupun yang melaju dari arah Bugel.
Melihat hal yang berbahaya dan bisa mengundang resiko kecelakaan dan meresahkan pengendara jalan, Edy Jum'at (11/1/2025) langsung berkoordinasi dan melaporkan ke Dishub Jepara lewat pesan WhatsApp. Dan petugas dari Dishub Jepara berjanji akan segera mengecek ke lapangan sesuai laporan yang disampaikan oleh Edi.
Salahsatu pengendara sepeda motor yang ditemui oleh awak media di depan gudang pupuk, Muklisin, warga Rt. 02 mengatakan setiap ada kedatangan truk yang mau bongkar barang, sangat tidak layak truk parkir di pinggir jalan.
"Karena kalau hujan licin dan berbahaya, berada di tikungan, selain debunya mengganggu dan tanah liat berceceran di jalan membahayakan warga di sekitar gudang," imbuhnya.
Baik Edi ataupun Mbah San, keduanya sudah mengingatkan kepada pihak gudang pupuk agar segera mengambil tindakan pembersihan jalan agar tidak terjadi kecelakaan dan membahayakan pengendara jalan yang lewat.
Menurut Mbah San, ketersediaan pupuk sangat penting bagi petani dan mendukung kesuksesan program ketahanan pangan Presiden Prabowo Subianto, namun keselamatan manusia di jalan raya juga penting untuk dijaga bersama-sama.
"Jadi penanggungjawab atau mandor di Gudang Pupuk Lini III jangan abai atas keselamatan dan keamanan warga desa yang melintas di depan gudang," tandas Mbah San.
Selanjutnya Edi berujar bahwa keberadaan GRIB Jaya Kecamatan Kedung harus ikut membantu masyarakat. "Sebagai sosial kontrol, peran kami untuk mengingatkan kepada pengelola gudang pupuk di wilayah Kedung, jangan abai atas keamanan dan keselamatan pengendara jalan akibat menumpuknya truk tronton di depan gudang. Dan di musim penghujan sangat rawan karena jalan licin dan untuk menghindari resiko dini, hal ini harus diantisipasi baik petugas dari Dishub Jepara maupun Satlantas Polres Jepara," ujar Edi.
Lalu Lintas, Angkutan Jalan dan Jalan
Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Pasal 1 angka (30). Keamanan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah suatu keadaan terbebasnya setiap orang, barang, dan/atau Kendaraan dari gangguan perbuatan melawan hukum, dan/atau rasa takut dalam berlalu lintas. (31). Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah suatu keadaan terhindarnya setiap orang dari risiko kecelakaan selama berlalu lintas yang disebabkan oleh manusia, Kendaraan, Jalan, dan/atau lingkungan., (32). Ketertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah suatu keadaan berlalu lintas yang berlangsung secara teratur sesuai dengan hak dan kewajiban setiap Pengguna Jalan., dan (33). Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah suatu keadaan berlalu lintas dan penggunaan angkutan yang bebas dari hambatan dan kemacetan di Jalan.
Kemudian, Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
Pasal 2 Penyelenggaraan Jalan dilaksanakan dengan berdasarkan asas: a. kemanfaatan, b. keselamatan, c. keamanan, dan kenyamanan.
Read more info "Jalan Raya Jepara - Bugel Macet dan Rawan akibat Jalan Licin Depan Gudang Pupuk Lini III" on the next page :
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Edi Mustain





