Ahmad Fauzan Pimpin Aksi Demo di Depan PT. SAMI-JF
Kembali Warga Desa Sengonbugel Datangi PT. SAMI-JF Menuntut Transparansi Lelang Limbah

PT. SAMI-JF desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis, 13/01/2022. (Foto Dok. sigapnews.co.id).
Dalam demo sebelumnya tanggal 9/12/2021, pihak manajemen PT. SAMI-JF sudah menandatangani berita acara rekomendasi hasil kesepakatan, kalau akan diinformasikan pada tanggal 14/12/2021.
"Namun, justru ketika tanggal 30/12/2021, pihak Pemdes Sengonbugel dan BPD mengundang dalam rapat internal secara pribadi perwakilan perusahaan yaitu Bagus KP dan Sigit, namun keduanya tidak datang, hanya diwakili oleh Mustofa, yang justru tidak berkompeten, berkapasitas dan berkuasa,” ujar Fauzan.
“Anehnya justru PT. SAMI-JF memberikan informasi bahwa pengelolaan limbah akan diserahkan dan diambil alih oleh PT. SAMI Semarang,” katanya.
“Kita hanya menuntut secara proporsional atas isi kesepakatan tertanggal 14/12/2021, antara Pemdes dan PT. SAMI-JF yaitu akomodatif dan komunikatif, bahwa mekanisme pengelolaan limbah di lakukan mekanisme secara lelang oleh Pemdes dengan mengikuti aturan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun diabaikan oleh PT. SAMI-JF dengan mengingkari janji,” tambahnya.
“Warga hanya meminta tuntutan lelang hari ini, Kamis, 13/01/2022, antara PT. SAMI-JF dengan warga desa Sengonbugel dan disaksikan oleh APH, agar tidak ada lagi pengingkaran janji dan tindakan 'mencla-mencle' manajemen PT. SAMI-JF Jepara,” harapnya.
PT.SAMI-JF diduga sejak beroperasi selama 7 tahun, melanggar regulasi dan kewajiban atas kondisi sosial dan lingkungan, hanya mengeruk keuntungan sepihak dan diduga ada persekongkolan, karena pengelolaan hanya ingin di kelola oleh mereka, tanpa mementingkan warga masyarakat yang terdampak atas kondisi sosial dan lingkungan. PT. SAMI-JF jelas tidak peduli atas kesejahteraan warga sekitar dan melanggar UU CSR Perusahaan.
Aksi demo ini demi kepentingan bersama pemdes Sengonbugel dan warga masyarakat, bukan atas nama pribadi, kelompok atau golongan, bertujuan untuk mengelola limbah secara terbuka, bukan dikelola oleh sekelompok orang tanpa transparansi jelas dalam pengelolaan dan hasilnya.
Hingga berita ini di turunkan, (Jam 10.00 WIB, Red.) peserta aksi masih bertahan di pelataran sambil menunggu kepastian dari manajemen perusahaan, untuk bertemu dan memutuskan hasil kesepakatan lelang.
Read more info "Kembali Warga Desa Sengonbugel Datangi PT. SAMI-JF Menuntut Transparansi Lelang Limbah" on the next page :
Editor :Eko Mulyantoro