Ponpes Harus Steril Dari Tindakan Pelaku Kejahatan Seksual
Penguatan Kurikulum Ponpes Mencegah Tindak Kekerasan dan Pencabulan

Wagub Jateng Taj Yasin bertemu dengan pengurus Lembaga Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Jawa Tengah. (Foto Dok. sigapnews.co.id).
JEPARANEWS | SEMARANG - Lembaga Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Jawa Tengah memaparkan beberapa program kepada Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen.
Salah satunya, dengan penguatan kurikulum pembelajaran untuk mencegah kekerasan yang terjadi di pondok pesantren.
Program tersebut dipaparkan saat RMI NU Jawa Tengah bersilaturahmi dengan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, di rumah dinasnya Rabu (15/12/2021) malam hari.
Untuk itu, mereka meminta agar bisa ikut berkontribusi dalam penyusunan Perda Pesantren yang direncanakan dibahas pada Januari 2022.
"Beliau mengajukan beberapa usulan untuk (lingkungan) pondok pesantren. Terkait pemerintah bagaimana kedekatan dengan pesantren dan juga perda pesantren," terang Gus Yasin sapaan akrabnya usai menerima RMI NU.
Selain itu, Ia bersama RMI NU membahas terkait penguatan kurikulum muatan lokal atau materi pembelajaran.
"Juga sekaligus penguatan di mulok atau materinya yang mana kita dorong untuk melakukan pembelajaran kitab salaf lagi," katanya.
Sehingga, nantinya diharapkan dari penguatan pembelajaran tersebut akan membentuk akhlak yang mulia dan tidak rancu.
Sementara itu, Wakil Ketua RMI NU, Fadlullah, usai acara mengatakan ada beberapa program dari RMI NU yang bisa diharmonikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Terlebih dengan lahirnya undang-undang pesantren, kita ingin ada program-program terhadap penguatan terhadap pesantren putri intinya di situ," jelasnya.
Penguatan Kurikulum tentang Ponpes agar bisa menekan dan menghapus tindakan pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan, pencabulan, dan diskriminasi serta bullying mengingat akhir tahun 2021, ini sedang marak berita kasus pelecehan seksual dan kasus kekerasan seksual lain di ponpes, ini tentunya memprihatinkan dan menjadi perhatian pemerintah.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Khoirun Ni'am