Rutan Jepara Siapkan Langkah Konkret Perkuat Keamanan dan Pembinaan
Gelar Rapat Persiapan Perjanjian Kerja Sama dengan Polres Jepara

Rutan Kelas IIB Jepara Gelar Rapat Persiapan Perjanjian Kerja Sama dengan Polres Jepara, Rabu (23/9/2025).
JEPARANEWS | JEPARA - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan sistem keamanan dan pembinaan bagi warga binaan. Salah satu langkah strategis yang kini tengah disiapkan adalah menjalin kerja sama formal dengan Polres Jepara. Untuk itu, Rutan Jepara menggelar rapat persiapan perjanjian kerja sama (PKS) yang berlangsung pada Selasa (23/9/2025) di ruang rapat Rutan Jepara.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Benny Apridona, dan dihadiri oleh jajaran struktural Rutan serta perwakilan dari Polres Jepara. Agenda utama yang dibahas adalah penyusunan poin-poin kerja sama lintas lembaga yang mencakup aspek pengamanan, deteksi dini gangguan kamtib, penanganan narkoba, serta kegiatan pembinaan hukum dan kesadaran hukum bagi warga binaan.
Dalam sambutannya, Ka. KPR Rutan Jepara menekankan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dalam hal ini UPT Pemasyarakatan, dengan aparat penegak hukum di daerah.
“Kami menyadari pentingnya kolaborasi dengan Polres Jepara dalam hal peningkatan pengamanan dan pembinaan warga binaan. Kerja sama ini tidak hanya administratif, tetapi akan ditindaklanjuti dengan aksi konkret di lapangan,” ujar Benny Apridona.
Hal senada disampaikan oleh perwakilan Polres Jepara, yang menyatakan kesiapan institusinya untuk mendukung Rutan Jepara dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberantas peredaran narkoba di dalam lingkungan rutan.
“Kami siap mendukung penuh langkah-langkah Rutan Jepara, baik dalam aspek pengamanan maupun pemberdayaan warga binaan. Sinergi ini juga menjadi bagian dari upaya bersama menjaga kondusifitas wilayah Jepara,” ujar Sutono.
Rapat ini juga menjadi forum untuk mendengarkan masukan dari masing-masing pihak, agar perjanjian kerja sama yang disusun bersifat aplikatif dan responsif terhadap tantangan di lapangan.
Selanjutnya, draf perjanjian kerja sama yang dibahas dalam rapat ini akan difinalisasi dan dijadwalkan untuk penandatanganan resmi dalam waktu dekat. Setelah penandatanganan, sejumlah program kerja bersama akan langsung diimplementasikan.
“Ini bukan hanya dokumen seremonial. Kami pastikan kerja sama ini menghasilkan program nyata, seperti razia gabungan, sosialisasi hukum, hingga penguatan moral warga binaan,” tegas Benny Apridona.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi model kolaborasi yang efektif antara lembaga pemasyarakatan dan kepolisian, serta berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembinaan dan keamanan di Rutan Jepara.
Rutan Jepara melalui inisiatif ini tidak hanya menunjukkan kesiapan dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan secara maksimal, tetapi juga menjadi contoh konkret bahwa sinergi antarlembaga adalah kunci keberhasilan reformasi birokrasi dan penegakan hukum yang lebih humanis dan efektif.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : Humas Rutan Kelas II Jepara