Klarifikasi Kasus "Harassment" Pekerja Dilakban Mulutnya di PT Jiale Indonesia Textile Jepara

Klarifikasi Kasus "Harassment" Pekerja Dilakban Mulutnya di PT Jiale Indonesia Textile Jepara, Kamis (17/7/2025).
JEPARANEWS | JEPARA - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jepara menggelar klarifikasi atas dugaan kasus pelecehan atau harassment terhadap tiga pekerja wanita di PT Jiale Indonesia Textile Jepara. Klarifikasi tersebut berlangsung di ruang mediasi Disnaker, Kamis (17/7/2025) pukul 10.30 WIB hingga selesai.
Pertemuan dihadiri oleh perwakilan dua serikat pekerja, yakni Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPAI FSPMI) Jepara Raya dan Federasi Serikat Buruh Garmen Kerajinan Tekstil dan Sentra Industri (FSB GARTEKS) afiliasi KSBSI Jepara.
Perlakuan Tidak Manusiawi
Ketua PC SPAI FSPMI Jepara Raya, Erwin Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya hadir untuk mengawal proses klarifikasi sekaligus mediasi tripartit pertama. Ia mengungkapkan, salah satu korban bernama Nemu yang merupakan anggota FSPMI, mengalami tindakan tidak manusiawi oleh salah satu pimpinan perusahaan berinisial S.
"Korban dilakban mulutnya dan disuruh berputar di area produksi karena tidak memenuhi target kerja sehari sebelumnya. Tindakan bullying itu dilakukan langsung oleh oknum manajer," ungkap Erwin kepada awak media.
Erwin menjelaskan bahwa tindakan tersebut terjadi pada 9 Juli 2025, seusai rapat pagi di pabrik. “Setelah meeting, pelaku langsung melakban mulut korban dan menyuruhnya keliling line produksi,” tambahnya.
Sudah Dua Kali Mediasi Bipartit
Erwin menuturkan bahwa pihaknya telah dua kali melakukan mediasi bipartit dengan pihak perusahaan, namun tidak membuahkan hasil. "Kami menuntut agar pelaku dipecat, tapi manajemen masih mempertahankan pelaku," tegasnya.
Menurutnya, apabila mediasi tripartit kali ini juga tidak menghasilkan rekomendasi tegas, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melaporkan kasus ini ke Polres Jepara. Bahkan, serikat pekerja membuka opsi untuk menggelar aksi unjuk rasa.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Jika tidak ada anjuran PHK dari dinas, kami siap turun aksi,” ujar Erwin.
Keterangan Tambahan dari Serikat dan Disnaker
Agus Hariyanto, pengurus PUK PT Jiale Indonesia Textile Desa Gemulung, juga membenarkan bahwa korban adalah anggota FSPMI. Ia menambahkan bahwa ketidaktercapaian target produksi saat itu disebabkan banyak pekerja yang izin untuk mengurus absensi dan kartu ATM karena adanya kunjungan dari pihak bank.
Sementara itu, Abdul Muid selaku Kepala Bidang Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Disnaker Jepara menjelaskan bahwa pertemuan tersebut belum masuk tahap mediasi formal. “Hari ini masih dalam tahap klarifikasi dan pengambilan keterangan dari kedua belah pihak,” jelasnya melalui pesan WhatsApp.
Harapan Korban dan Serikat
Perwakilan korban dan serikat pekerja berharap agar pemerintah memberikan perlindungan hukum bagi para pekerja dan segera merekomendasikan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pelaku.
“Kami minta pelaku dipecat sesuai aturan perusahaan. Kalau hasil tripartit tidak memuaskan dan tidak ada anjuran PHK dari dinas, maka kami akan unjuk rasa,” tutup Erwin.
Editor :Eko Mulyantoro
Source : PC SPAI FSPMI