Gugatan PMH oleh Mangara Simbolon dan Tim Dikabulkan Untuk Sebagian Dalam Sidang oleh Majelis Hakim
T. Mangaratua Simbolon, SH., MH., CTA., CPCLE., CCA., CPM., Advokat dari M&S Law Office and Partners.
Sebagai penggugat adalah Arifin Bin Kamid, tergugat 1 Ahmad Imron Ubaidillah, tergugat 2 Nia Aprillia Imdah Wulansari, dan Turut tergugat 2 adalah Kapolres Jepara.
Riwayat Perkara
T. Mangaratua Simbolon menjelaskan riwayat perkara tersebut," Sebelumnya Tim Kuasa Hukum kami, Rabu (21/6/2023) tercatat sudah melakukan upaya mediasi oleh Hakim Mediator PN Jepara, Parlin Mangatas Bona Tua, SH., namun Rabu (5/7/2023) hasil mediasi tidak berhasil," jelas T. Mangaratua Simbolon.
"Lalu, kami mendaftarkan Permohonan Praperadilan Polres Jepara tertanggal 10 Mei 2023 di Pengadilan Negeri Jepara (PN Jepara) dan mendapat No. Perkara : No.1/Pid.Pra/2023/PN.Jpa."
"Permohonan praperadilan terkait penetapan status tersangka klien kami Arifin Bin Kamid, warga Kabupaten Kudus. Sejak awal kami berkeyakinan, kasus hukum klien kami adalah sebuah kasus perdata murni, namun dipaksakan menjadi kasus pidana," jelasnya.
Langkah Hukum M&S Law Office and Partners
T. Mangaratua Simbolon kemudian menambahkan, langkah hukum yang sudah dilakukan oleh Tim Hukum nya adalah melakukan langkah mediasi, kemudian permohonan praperadilan Polres Jepara, hingga gugatan PMH di PN Jepara.
"Itu semuanya adalah langkah hukum kami untuk mencari keadilan bagi klien," tegas Bang Bolon
Ia menuturkan kalau kutipan amar putusan oleh Majelis Hakim PN Jepara Rabu, (27/9/2023) menunjukkan bahwa "Law Enforcement" atau penegakan hukum masih berpihak bagi pencari keadilan.
"Seperti halnya kasus hukum klien kami yaitu Arifin Bin Kamid yang ditetapkan oleh Polres Jepara dalam kasus jual beli (perdata), namun justru klien kami dijadikan tersangka , ditangkap dan di tahan kurang lebih sudah 37 hari hingga saat ini oleh penyidik Polres Jepara," tutur T. Mangaratua Simbolon.
Gugatan PMH atau Perbuatan Melawan Hukum di PN Jepara menurut T. Mangaratua Simbolon, adalah rentetan pengajuan upaya hukum oleh klien kami dalam mencari keadilan, seperti bunyi adagium "Fiat justitia ruat caelum, Keadilan harus ditegakkan meski langit runtuh".
Read more info "Gugatan PMH oleh Mangara Simbolon dan Tim Dikabulkan Untuk Sebagian Dalam Sidang oleh Majelis Hakim" on the next page :
Editor :Eko Mulyantoro
Source : T. Mangaratua Simbolon